DPRD Gelar RDP Soal Pembebasan Lahan di Wilayah Kawasan Industri

Rapat Dengar Pendapat DPRD Bontang. (istimewa)

Editorialkaltim.com – DPRD Bontang bersama Sekretaris Kota Bontang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembebasan lahan di Kawasan Industri Bontang (KIB). Rapat ini dilaksanakan di Sekretariat DPRD Bontang pada Senin (15/7/2024).

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menegaskan pembebasan lahan ini tidak akan mengganggu kelestarian lingkungan hidup dan akan mempertahankan lahan produktif. “Tidak ada masalah dengan pembebasan lahan ini karena sudah tercapai kesepakatan antara penjual dan pembeli,” ucapnya selama memimpin RDP.

Namun, Agus juga mengungkapkan keprihatinan karena Pemerintah Kota Bontang belum menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), padahal sangat penting. “Kami sudah lama mengingatkan tentang pembuatan RPLH, tapi belum diperhatikan oleh pemerintah kota,” ungkapnya.

Sekretaris Kota Bontang, Aji Elynawati, menjelaskan pihaknya sedang mengkaji peraturan terkait investasi untuk memastikan kejelasan bagi investor. “Kami ingin memastikan bahwa investasi yang dilakukan di Bontang memiliki kejelasan dan tidak hanya proses belaka, sehingga akan kami kaji terus menerus,” jelasnya.

Aji menambahkan pemerintah juga memikirkan dampak kegiatan investasi tersebut. “Saat ini kami sedang melakukan proses kajian di Baperida terkait RPLH, untuk memastikan keberlanjutan dengan para investor,” tutupnya.(lia/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version