Abdul Haris: Pemerintah Harus Pastikan Sekolah Nyaman Buat Anak

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Bontang menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris. Abdul Haris mengungkapkan keprihatinannya bahwa banyak insiden kekerasan pada anak yang tidak terlaporkan. “Pasti masih banyak insiden yang belum dilaporkan,” katanya.

Politisi dari Partai PKB ini menekankan perlunya pencegahan kekerasan pada anak, khususnya di lingkungan keluarga dan sekolah. Abdul Haris percaya bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. “Sekolah itu menjadi rumah kedua bagi anak-anak, sehingga harus dipastikan sekolah mereka nyaman dan aman dari kekerasan,” tuturnya.

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI No 8 Tahun 2014 tentang Sekolah Ramah Anak telah dikeluarkan sebagai upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lembaga pendidikan yang aman dan menghargai hak-hak anak. Sekolah Ramah Anak harus mampu melindungi anak-anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.

Sekolah Ramah Anak merupakan konsep lembaga pendidikan yang meliputi aspek formal, nonformal, dan informal. Abdul Haris berharap konsep ini dapat diterapkan secara luas di Bontang. Implementasi kebijakan ini dianggap krusial untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Peningkatan kesadaran dan pengetahuan tentang hak-hak anak serta perlindungan mereka dari kekerasan menjadi prioritas Abdul Haris. Ia berkomitmen untuk mendorong penerapan Sekolah Ramah Anak di Bontang. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi insiden kekerasan terhadap anak dan meningkatkan kualitas hidup mereka. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version