Editorial

DPRD Dukung Kebijakan Pj Bupati Terkait Sanksi Bagi Pegawai yang Mengonsumsi Narkoba

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kembali terungkap. Lima pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang. Kejadian ini merupakan hasil dari tes urine yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dari kelima pegawai tersebut, satu di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan sisanya tenaga harian lepas (THL). Keempat THL telah diberhentikan sebagai konsekuensi langsung dari tes tersebut. Sementara itu, PNS yang terlibat masih dalam proses menunggu sanksi yang akan dijatuhkan.

Baca  Segera Godok Perda Perlindungan UMKM, Rofik: Pemerintah Perlu Berikan Dukungan

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor, mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh dinas terkait. “Saya mendukung tindakan tegas terhadap pegawai yang mengonsumsi obat-obatan terlarang,” ujar Syahruddin pada Senin (6/11/2023). Beliau berharap ini menjadi pelajaran bagi pegawai lain.

Syahrudin menekankan pentingnya efek jera dari tindakan tersebut. Langkah ini diharapkan sebagai upaya edukasi bagi pegawai lain di lingkungan pemerintah. “Tindakan tegas berupa pemutusan kontrak kerja, lanjut Syahrudin untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Baca  Disambut Haru Warga, Pj Bupati PPU Sahur Bersama Masyarakat di Desa Labangka Barat

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi perilaku yang merugikan ini. “Jadi nggak bisa didiamkan yang seperti itu, karena berdampak buruk kepada yang lain-lain,” tegas Syahrudin. Tindakan ini diambil untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara.

Ketua DPRD juga mendukung kebijakan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, yang mewajibkan tes urine. Kebijakan ini dianggap bisa membawa dampak positif. “Saya sendiri sepakat atas kebijakan Pj bupati,” kata Syahrudin, menegaskan dukungannya.

Baca  Ketua DPRD PPU Dorong Agenda Budaya Nondoi Belian Adat Paser ke Tingkat Nasional

Syahrudin berharap kebijakan ini dapat mencegah penggunaan narkoba di kalangan pegawai pemerintah. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kesehatan dan kinerja pegawai. Dengan ini, PPU diharapkan terbebas dari pengaruh narkoba di lingkungan pemerintahannya. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button