DPRD dan Pemkab PPU Gelar RDP Bahas Nasib Tenaga Honorer

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (4/3/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD PPU ini dibuka dengan agenda pembahasan tentang konversi status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
RDP dihadiri tokoh penting seperti Budi Santoso, Inspektur Inspektorat, dan Sodikin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU. Ainie, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU yang juga menjabat sebagai Plt. Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, turut serta dalam rapat ini bersama dengan perwakilan dari berbagai OPD terkait.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Yusuf, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa ada kemungkinan besar penerimaan tenaga honorer sebagai PPPK penuh waktu, khususnya bagi mereka yang telah berkontribusi lebih dari 10 tahun.
Andi juga menambahkan bahwa pembahasan juga mencakup nasib THL yang sudah mengikuti tes namun belum lulus, dimana jika anggaran daerah memungkinkan, mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Tidak akan ada tes kedua. Kami berharap untuk memprioritaskan mereka yang telah bekerja lebih dari 10 tahun,” jelas Andi Yusuf.
Dari sisi tenaga honorer, Rizal, Ketua Forum Honorer PPU, menyampaikan aspirasi mereka. Ia menekankan pentingnya memprioritaskan mereka yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Rizal berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat serius mempertimbangkan masukan dari para honorer ini.
“Kami berharap ada kejelasan dan kepastian hukum bagi para honorer, khususnya yang telah lama berdedikasi,” ujar Rizal mengakhiri diskusi.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.