gratispoll
Bontang

DPRD Bontang Usulkan Empat Raperda, Bahas Rumah Susun hingga Drainase Perkotaan

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bontang, Senin (2/6/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming, yang menyebutkan bahwa 22 dari 25 anggota dewan hadir dalam agenda tersebut.

Agenda utama dalam paripurna tersebut adalah penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan dua Raperda dari Pemerintah Kota Bontang. Semua raperda yang dibahas merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yang telah disampaikan pada Paripurna DPRD tanggal 30 November 2024 lalu.

Baca  Andi Faiz Geram Terhadap Pengawasan PT LBB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, menjelaskan bahwa raperda inisiatif DPRD mencakup berbagai aspek strategis. Di antaranya Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun, yang mengatur aspek hukum, pemanfaatan tanah, dan peningkatan kualitas permukiman kota.

Kemudian, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan UMKM, yang bertujuan memberikan kepastian hukum serta memperkuat peran pemerintah dalam mendukung sektor usaha mikro dan kecil di Bontang.

Baca  Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Atas Raperda Retribusi Pajak dan RDTR Bontang

Selanjutnya, perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan juga menjadi perhatian. Raperda ini akan mengatur lebih rinci kebijakan yang berlaku di sektor perdagangan lokal.

Raperda keempat adalah tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan yang menitikberatkan pada perencanaan drainase ramah lingkungan dan efisien guna menciptakan lingkungan bebas banjir. “Semua raperda ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk menjawab kebutuhan masyarakat kota,” ujar Sem Nalpa.

Baca  Komisi III Panggil DLH Bontang untuk Menindaklanjuti Banyaknya Pohon Tumbang

Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh raperda yang diusulkan dapat segera dibahas bersama eksekutif dan disahkan demi kepentingan publik. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button