DPRD Bontang Soroti Penumpukan Batu Koral di Permukiman Padat, Minta Aktivitas Dihentikan

Editorialkaltim.com – Penumpukan batu koral di kawasan padat penduduk Kecamatan Bontang Utara menjadi perhatian serius DPRD Kota Bontang. Aktivitas yang tidak diketahui asal-usul dan legalitasnya itu dinilai berpotensi mengganggu lingkungan dan keselamatan warga.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, menegaskan bahwa kegiatan tersebut sebaiknya dihentikan. Ia menyebut lokasi yang digunakan, yakni di Jalan Cut Nyak Dien RT 13 Kelurahan Bontang Kuala dan RT 7 Kelurahan Bontang Baru (Salebba), bukanlah tempat yang layak untuk aktivitas penyimpanan material seperti batu koral.
“Kalau tidak ada izin resmi dan dilakukan di kawasan padat, apalagi dekat fasilitas umum, tentu ini sangat mengganggu. Sudah seharusnya dihentikan sementara waktu,” tegas Alfin usai menerima laporan warga.
Menurutnya, debu dari batu koral yang berserakan sangat mengganggu kenyamanan warga dan bisa memicu gangguan kesehatan. Ditambah lagi, lokasi tersebut juga dekat dengan tempat ibadah dan jalur wisata, yang seharusnya bersih dan tertib.
Alfin juga menyayangkan minimnya informasi dari pihak kelurahan maupun dinas teknis terkait siapa pemilik lahan dan siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas penumpukan material tersebut. Beberapa instansi yang turun ke lokasi pun belum mendapatkan kejelasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Aspiannur, mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada permohonan izin usaha atau aktivitas penumpukan material dari lokasi tersebut. “Belum ada laporan masuk ke kami. Seharusnya kalau mau beraktivitas, ajukan izin dulu,” ucapnya.
DPRD meminta pemerintah kota segera melakukan tindakan pengawasan dan penertiban sesuai regulasi. Jika aktivitas tersebut terbukti ilegal, maka harus dihentikan dan diberikan sanksi agar tidak menjadi preseden buruk di tengah masyarakat. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.