gratispoll
Bontang

DPRD Bontang Soroti ASN Bolos Saat Jam Kerja, Desak Satpol PP Segera Bertindak

Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Sahib

Editorialkaltim.com – Sorotan publik terhadap perilaku sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang kian tajam. Hal ini tak lepas dari keberadaan mereka yang kerap terlihat bersantai di luar kantor saat jam kerja masih berlangsung. Kondisi ini membuat DPRD Kota Bontang angkat bicara dan meminta tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menegakkan disiplin pegawai.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, yang menyoroti aktivitas ASN yang kedapatan nongkrong di tempat umum seperti kafe dan rumah makan, bahkan pusat perbelanjaan, saat mereka seharusnya berada di kantor.

Baca  Andi Faiz Gudang Bulog Juga Jadi Tempat Pasarkan Produk

Menurut Sahib, kebiasaan buruk ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Ia pun mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tidak segan melakukan razia terhadap ASN yang melanggar. “Kedisiplinan ASN adalah cermin kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kalau dibiarkan, citra pemerintah bisa rusak,” tegasnya.

Sahib juga menyatakan bahwa ASN yang terbukti melanggar harus diberikan sanksi tegas. Ia bahkan menyarankan agar hukuman administratif diterapkan, seperti penundaan kenaikan pangkat atau pemberhentian sementara. “Kita tidak ingin ada pembiaran. Ini harus jadi peringatan keras agar ASN tidak seenaknya sendiri,” ucapnya.

Baca  DPRD Bontang Minta Pemkot Siapkan Anggaran Darurat untuk Penanganan Kerusakan Infrastruktur

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemkot untuk membahas sanksi yang tepat. Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap ASN yang bolos tidak bisa disamakan begitu saja dengan pelajar yang terjaring di luar sekolah. “Kami akan rumuskan mekanisme yang sesuai aturan dan prosedur disiplin ASN,” katanya.

Yani juga menambahkan bahwa belum ada aturan teknis terkait sanksi bagi ASN yang kedapatan mangkir saat jam kerja. Oleh karena itu, pihaknya akan menjadwalkan rapat lintas sektor untuk menindaklanjuti aduan tersebut. “Kami tunggu arahan pimpinan. Intinya, ini sedang kami bahas lebih lanjut,” ujarnya.

Baca  Setuju Tiga Raperda Pemkot Bontang, Fraksi An-Nur Minta Dibahas Lebih Lanjut

Kebiasaan sejumlah oknum ASN yang bolos saat jam kerja dianggap mencoreng etika birokrasi. DPRD pun meminta agar tindakan korektif dilakukan secara menyeluruh agar pegawai benar-benar memahami tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button