gratispoll
BontangKaltim

DPRD Bontang Minta Satpol PP Tertibkan ASN Nongkrong Saat Jam Kerja

Wakil Ketua Komisi C, Muhammad Sahib. (Foto: Humas Setwan)

Editorialkaltim.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang kedapatan santai di tempat umum saat jam kerja masih berlangsung. Temuan ini menuai reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, khususnya dari Wakil Ketua Komisi C, Muhammad Sahib.

Sahib meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera turun tangan. Ia menilai razia terhadap ASN yang keluyuran di jam dinas perlu digencarkan untuk menjaga wibawa pelayanan publik.

Baca  Andi Faiz Optimis Peserta MTQ Bontang Raih Juara Satu Tingkat Provinsi

“Kalau jam kerja ya di kantor, bukan di warung kopi. Pemerintah harus serius menyikapi ini,” ujar Sahib belum lama ini.

Menurutnya, kebiasaan semacam ini mencerminkan ketidakdisiplinan dan bisa menjadi penyakit birokrasi jika dibiarkan. Apalagi, ASN digaji dari uang rakyat dan diharapkan memberi pelayanan terbaik.

Sahib menambahkan, jika ada oknum ASN yang terbukti melanggar, harus diberi sanksi tegas sesuai aturan. Ia menyebut, bentuk hukuman bisa berupa penundaan kenaikan pangkat bahkan pemecatan jika pelanggaran berulang.

Baca  Golkar Raih Suara Terbanyak di Pileg 2024, Kuasai DPRD Kota Bontang

“Sanksi itu penting agar ada efek jera. ASN harus punya rasa tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tutup politisi NasDem.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button