Bontang

DPRD Bontang Desak Pemerintah Pusat Kembalikan Kewenangan SMA/SMK ke Daerah

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – DPRD Bontang terus mendesak pemerintah pusat supaya kewenangan SMA/SMK bisa kembali ke daerah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking mengungkapkan, salah dampak buruk ialah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tidak bisa lagi mengukur tingkat literasi dan angka putus sekolah.

Dijelaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking, salah satu dampak buruknya kewenangan SMA/SMK berada di provinsi adalah pemerintah kota (pemkot) dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tidak bisa lagi mengukur tingkat literasi dan angka putus sekolah akibat adanya kebijakan UU No.23/2014 tentang pengelolaan SMA/SMK di Provinsi.

Baca  Maraknya Kasus Bullying, Maming Minta Sekolah dan Orang Tua Bangun Komunikasi

“Kalau kita hanya mengukur dari tingkat SD dan SMP saja artinya tidak tuntas pengukuran tersebut karena memang semestinya itu sampai di tingkat SMA . Sehingga sulit untuk jadi patokan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

Selain itu, dalam pembahasan raperda terkait penyelenggara perpustakaan inipun, pihak-pihak terkait hanya bisa membahas penyelenggara perpustakaan di level SD dan SMP. Tidak bisa masuk ke ranah perpustakaan SMA/SMK.

Baca  DPRD Bontang Soroti Pekerja Bangunan Kantor Lurah Satimpo Tidak Gunakan BPJS Ketenagakerjaan

“Kami tidak bisa membantu perpustakaan SMA/SMK karena terhalang kebijakan tersebut soalnya yang masuk di ranah pembahasan adalah perpustakaan SD, SMP, OPD, dan masyarakat,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya kembali menyuarakan agar Pemkot Bontang mendesak pemerintah pusat, untuk bisa mengembalikan SMA/SMK ke pemerintah daerah. 

“Kami akan terus perjuangkan supaya kewenangan SMA/SMK ini bisa kembali lagi ke daerah,” pungkasnya. (ali/nfa/adv)

Baca  Demi Perluasan Jalan, BW Minta Pembangunan RKB SDN 012 Tanjung Laut Indah Ditunda

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker