DPRD Balikpapan Tinjau Pembangunan Apartemen, Tuntut Perizinan Lengkap
Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan kunjungan lapangan yang diikuti anggota Komisi I dan Komisi III pada Senin (13/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi proses perizinan, site plan, dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait dengan pembangunan dua proyek apartemen besar di kota tersebut, yaitu Balikpapan Superblock dan Apartment GreenValley.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Alwi Al Qadri, yang memimpin rombongan, menegaskan bahwa pembangunan kedua proyek apartemen harus dihentikan sementara.
Menurutnya, penghentian ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek legalitas dan dampak lingkungan dapat ditangani dengan lebih serius.
“Pembangunan harus kita hentikan sementara sampai ada jaminan bahwa semua izin telah lengkap dan Amdal sudah dievaluasi dengan baik,” ucap H. Alwi dalam keterangannya di lokasi.
H. Alwi juga menambahkan bpengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak melanggar aturan yang ada.
“Kami tidak ingin pembangunan ini berakhir merugikan warga dan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Kunjungan ini juga dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Mereka turut memberikan masukan serta melakukan penilaian terhadap kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pembangunan.
Rencana untuk melanjutkan pembangunan akan ditinjau kembali setelah semua evaluasi dan perbaikan dokumen perizinan serta Amdal selesai dilakukan. Dewan berharap bahwa dengan pengawasan yang ketat dan penegakan aturan yang tegas, pembangunan dapat dilanjutkan tanpa menimbulkan masalah baru di kemudian hari.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimco