DPR Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg, Desak Pemerintah Perbaiki Penyaluran Subsidi
Editorialkaltim.com — Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah segera melakukan perbaikan kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 kilogram (kg) yang kerap langka di pasaran. Ia menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif untuk mencegah kepanikan dan eksploitasi oleh okum tertentu yang memanfaatkan situasi.
“Agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung,” kata Said dalam keterangannya dilansir dari Parlementaria, Selasa (4/2/2025).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyoroti bahwa kelangkaan LPG bersubsidi ini terjadi di tengah penurunan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak program penyaluran Elpiji 3 Kg oleh pemerintah dan PT Pertamina harus mempertimbangkan kesiapan data akurat, infrastruktur memadai, serta kondisi ekonomi rakyat.
Said menyarankan agar penyaluran subsidi LPG 3 Kg dilakukan secara bertahap, dimulai dari daerah yang dinilai telah siap dari segi data dan infrastruktur.
“Program ini tidak bisa dijalankan serta-merta. Harus dimulai dari daerah yang siap terlebih dahulu dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi informasi kepada publik. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan langkah-langkah penanganan kelangkaan secara jelas agar tidak memicu spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat.
Said menegaskan, subsidi LPG 3 Kg harus diprioritaskan untuk rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro-kecil. Ia meminta pemerintah dan Pertamina membentuk tim darurat guna memastikan kelompok rentan tersebut tetap terjangkau pasokan.
“Jangan sampai mereka berlarut-larut tidak mendapatkan LPG 3 Kg hanya karena ketidaksiapan sistem atau penyaluran yang tidak tepat,” tegasnya.
Untuk mencegah penimbunan dan pengoplosan LPG subsidi, politisi asal Dapil Jawa Tengah itu mendesak Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan aparat kepolisian segera melakukan operasi pasar.
“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos. Tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi untuk rakyat,” tegas Said.
Ia juga meminta kepala daerah aktif memantau distribusi LPG 3 Kg di wilayahnya. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan penegak hukum menjadi kunci untuk memastikan subsidi tepat sasaran. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.