Nasional

DPR RI Gelar Audiensi dengan Industri Motor Listrik, Bahas Penyesuaian Insentif

DPR RI melakukan audiensi dengan stakeholder industri motor listrik nasional di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Foto: E-Media DPR)

Editorialkaltim.com – DPR RI melakukan audiensi dengan stakeholder industri motor listrik nasional di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Pertemuan ini, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Adies Kadir dan Cucun A Syamsurijal, mengundang partisipasi perwakilan Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (ASMOLI) dan produsen motor listrik ternama seperti Viar, Pasifik, Selis, dan United, serta produsen baterai Inco.

Dalam pertemuan tersebut, ASMOLI mengungkapkan apresiasi atas dukungan pemerintah dan DPR yang telah memacu pertumbuhan industri motor listrik melalui program subsidi yang diinisiasi pada tahun 2023.

Baca  Berlaku Hari Ini, Daftar Merek Motor Listrik yang Dapat Subsidi

“Kami telah mencatat pertumbuhan signifikan dengan populasi motor listrik yang kini mencapai 130 ribu unit di tahun 2024. Subsidi pemerintah sebesar Rp7 juta per unit sangat membantu, menutupi 30-40% dari harga kendaraan,” ucap Wilson, Wakil Ketua ASMOLI.

Diskusi dalam audiensi juga meliputi saran dari beberapa anggota DPR mengenai penyesuaian mekanisme subsidi. Maman Abdurrahman, anggota DPR dari Komisi VII, mengusulkan agar terminologi “subsidi” diubah menjadi “insentif” untuk memberikan fleksibilitas lebih dalam pengaturan.

Baca  Bareskrim Polri Ungkap Sindikat TPPO Jual Beli Bayi, Ada Yang Dibandrol 23 Juta

“Mengganti istilah menjadi ‘insentif’ akan memungkinkan mekanisme yang lebih fleksibel dan tidak dibatasi oleh aturan ketat dari Kementerian Keuangan,” jelas Maman.

Sugeng Suparwoto, juga anggota DPR terpilih dari Komisi VII, menekankan pentingnya insentif ini sebagai strategi untuk mengurangi konsumsi BBM dan emisi.

Ia menyarankan agar insentif hanya diberikan kepada kendaraan yang benar-benar diproduksi secara lokal dengan minimal 60% Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Baca  Kominfo Ungkap Omzet Judi Online Rp2,2 Triliun per Bulan

“Pemberian insentif harus tepat sasaran, khususnya bagi produk-produk yang memenuhi syarat TKDN yang telah ditetapkan,” ungkap Sugeng.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button