DPR Desak LPSK Berikan Perhatian pada Kasus Viral, Ungkit Vina Cirebon
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti tindakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam melindungi saksi dan korban dari kasus-kasus viral yang tengah ramai diperbincangkan.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi III dengan Ketua LPSK yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Senin (24/6/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Adde mempertanyakan aksi konkret yang telah dilakukan LPSK untuk melindungi saksi dan korban.
“Apa yang sudah LPSK lakukan dalam rangka memberikan perlindungan saksi dan korban dari kasus-kasus yang saat ini sedang ramai di masyarakat,” ujar Adde.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga menyampaikan kekhawatirannya terkait kasus Vina yang menjadi sorotan publik, serta kekerasan seksual yang diduga melibatkan oknum pejabat.
“Saya berharap bahwa LPSK ini memberikan perlindungan dengan banyaknya kasus-kasus viral saat ini, terutama terkait dengan kasus Vina dan kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh para oknum pejabat di Indonesia ini,” imbuhnya.
Adde juga menekankan peningkatan kasus kekerasan seksual setiap tahunnya, meminta LPSK untuk memberikan perhatian khusus.
“Saya sebagai perempuan di Komisi III berharap khusus untuk TPKS (tindak pidana kekerasan seksual) ada perhatian khusus karena setiap tahun kasus-kasus TPKS ini bertambah, belum lagi kasus-kasusnya menyita perhatian publik,” tandasnya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.