DPR Desak Kemendikbudristek Cari Solusi Kekurangan Guru di Sekolah Swasta Akibat Alih Status PPPK
Editorialkaltim.com – Polemik perpindahan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sekolah swasta ke negeri terus memanas. Kejadian ini berpotensi meninggalkan banyak sekolah swasta tanpa tenaga pengajar yang berpengalaman, memicu kekhawatiran serius terkait kelangsungan pendidikan di sekolah swasta.
Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera menemukan solusi yang bisa mengatasi masalah ini tanpa membedakan sekolah negeri dan swasta.
“Banyak guru-guru swasta yang sudah mengajar puluhan tahun, sudah bagus, tapi tiba-tiba sekarang diambil ke sekolah negeri. Sekolah swasta jadi banyak yang kosong, kasihan anak-anak di sana,” ujar Anita di Surabaya, usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik bidang Pendidikan, Senin (26/8/2024).
Zainuddin Maliki, rekan Anita di Komisi X, juga menyatakan masih ada peluang untuk memperbaiki situasi ini meskipun terdapat batasan dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita sudah berbicara dengan menteri, dengan dirjen, untuk mencari jalan keluar. Jangan hanya terkunci oleh undang-undang ASN. Masih bisa dicari terobosan, seperti menerbitkan SK yang menempatkan guru PPPK di sekolah swasta,” jelas Zainuddin.
Dari kunjungan kerja ini, Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus berjuang agar guru PPPK dapat tetap mengajar di sekolah swasta. Mereka berencana untuk melakukan rapat-rapat dengan pemerintah pusat dan para mitra kerja untuk membahas masalah ini lebih lanjut. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.