Nasional

DPR Curigai Ada Kepentingan Tersembunyi Impor Pikap dari India 105 Ribu Unit

Anggota DPR RI, Firman Soebagyo (Foto: dpr.go.id)

Editorialkaltim.com – Rencana impor 105.000 unit mobil pikap secara utuh atau completely built up (CBU) oleh BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dari dua produsen asal India, Mahindra dan Tata Motors, memantik polemik di tengah industri otomotif nasional. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melemahkan komitmen penguatan industri dalam negeri.

Anggota DPR RI, Firman Soebagyo, mempertanyakan urgensi impor dalam jumlah besar jika kapasitas produksi nasional dinilai masih mencukupi. Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar pengadaan kendaraan operasional, melainkan menyangkut arah keberpihakan pemerintah terhadap industri nasional.

“Kalau kapasitas produksi dalam negeri mencukupi, mengapa harus impor dalam jumlah besar? Ini bukan sekadar soal pengadaan kendaraan, tapi menyangkut keberpihakan pada industri nasional,” ujar Firman dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).

Baca  Jokowi Mengaku Ngeri Dolar Tembus Rp 16 Ribu: Kita Mulai Ketar-Ketir

Politikus Fraksi Partai Golkar itu juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang kerap menekankan pentingnya hilirisasi, penguatan produksi nasional, serta penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, langkah impor dalam skala besar berpotensi menimbulkan pertanyaan publik soal konsistensi kebijakan pemerintah.

“Jangan sampai pidato soal kemandirian industri hanya menjadi slogan. Kalau praktiknya justru membuka keran impor, publik berhak mempertanyakan konsistensi pemerintah,” tegasnya.

Firman menekankan industri otomotif memiliki rantai pasok panjang, mulai dari industri baja, komponen, ban, kaca, hingga ribuan UMKM pendukung. Impor kendaraan dalam bentuk utuh dinilai memutus mata rantai nilai tambah yang seharusnya dinikmati tenaga kerja dan pelaku usaha dalam negeri.

Baca  MUI Minta Kalau Barang AS Masuk Tanpa Label Halal Tidak Usah Dibeli

“Setiap unit yang diproduksi di dalam negeri menciptakan multiplier effect, tenaga kerja terserap, pajak masuk, industri komponen bergerak. Kalau kita impor CBU, nilai tambah itu justru dinikmati negara lain,” katanya.

Ia juga mengaku mencium potensi kecurigaan publik apabila kebijakan tersebut tidak dijelaskan secara terbuka dan rasional. Menurutnya, pemerintah wajib memaparkan dasar ekonomi maupun teknis keputusan impor tersebut secara transparan.

“Kalau tidak dijelaskan secara gamblang, wajar publik bertanya apakah ada lobi industri tertentu, kepentingan jangka pendek, atau pertimbangan lain yang tidak disampaikan. Pemerintah harus terbuka,” ujarnya.

Sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Firman menilai BUMN semestinya menjadi lokomotif penguatan industri nasional, bukan justru membuka ruang impor yang dapat menggerus ekosistem otomotif dalam negeri. Ia mendorong agar kebutuhan kendaraan operasional untuk program Koperasi Desa Merah Putih dipenuhi melalui produksi nasional.

Baca  Ide Patungan Beli Hutan Ramai di Medsos, Menteri Nusron Sebut Hutan Bukan Komoditas!

Firman memastikan DPR akan mencermati kebijakan tersebut secara ketat. Ia menegaskan industri otomotif menyangkut jutaan tenaga kerja dan kepentingan ekonomi jangka panjang bangsa.

“Keputusan strategis tidak boleh didasarkan pada kepentingan sesaat. Negara harus hadir melindungi industri nasional dan tenaga kerja kita,” pungkas legislator asal Pati tersebut.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button