DPR Bakal Panggil Pertamina Imbas Warga Kesulitan Beli LPG 3 Kg
Editorialkaltim.com – Komisi VI DPR RI bakal memanggil PT Pertamina (Persero) menyusul kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Pemanggilan ini digagas usai munculnya laporan masyarakat soal sulitnya mendapatkan tabung gas subsidi atau melon, serta maraknya praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan pihaknya akan mengevaluasi mata rantai distribusi gas elpiji subsidi.
“Kami akan undang Pertamina. Apakah kesalahan itu ada pada mata rantai penyalurannya, atau terhadap aturannya. Jangan digeneralisir. Bisa jadi yang melanggar hanya segelintir, sementara lebih banyak yang taat,” ujar Herman dalam keterangannya dilansir Senin (3/2/2025).
Ia menekankan, Pertamina sebagai BUMN penanggung jawab distribusi harus memastikan data mitra penyalur akurat dan transparan.
“Data seluruh mitra kerja penyalur gas melon ada di Pertamina. Mereka harus bertanggung jawab penuh agar subsidi tepat sasaran dan harga tidak melambung,” tegasnya.
Herman juga menyoroti pentingnya penegakan aturan bagi agen atau pengecer nakal. Menurutnya, Pertamina tidak boleh ragu mencabut izin pihak yang terbukti menimbun atau menjual gas subsidi di atas HET.
“Kalau ada agen atau pangkalan melanggar, cabut izinnya! Alihkan ke mitra yang patuh aturan,” tegas legislator dapil Jawa Barat ini.
Kelangkaan gas elpiji subsidi kerap terjadi saat terjadi ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan. Sebelumnya, sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara juga melaporkan antrean panjang warga untuk memperoleh gas melon. Diduga, oknum pengecer sengaja menimbun atau menjualnya ke industri non-subsidi demi keuntungan lebih tinggi. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.