gratispoll
KaltimSamarinda

DPPKUKM Kaltim Uji 10 Merek Beras, Hanya Satu Lolos SNI

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim Rilis Hasil Uji 10 Merek Beras, Hanya Satu yang Memenuhi SNI (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim kembali merilis hasil pengawasan terhadap produk beras yang beredar di pasaran. Dari 10 merek beras yang diuji, hanya satu yang dinyatakan memenuhi seluruh parameter Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyampaikan bahwa total ada 17 merek beras yang telah diuji, yang terdiri dari tujuh merek pada tahap pertama dan sepuluh merek pada tahap lanjutan. “Pada tahap pertama kami menguji tujuh merek beras, dan hari ini kami melanjutkan dengan sepuluh merek lainnya,” ujarnya di Kantor DPPKUKM Kaltim, Kamis (7/8/2025).

Baca  Dewan Samarinda Dorong Pengoptimalan Anggaran DP2PA

Pengujian dilakukan berdasarkan SNI 6128:2020 yang mencakup 14 parameter mutu, seperti kandungan air, kadar menir, butir patah, butir kuning, hingga cemaran benda asing. Dari pengujian tahap kedua ini, hanya merek Rumah Tulip yang memenuhi seluruh parameter.

Berikut hasil lengkapnya:

  • Rumah Tulip: Semua parameter memenuhi SNI
  • Tiga Mangga Manalagi: 1 parameter tidak terpenuhi
  • Rahmah Kuning: 2 parameter tidak terpenuhi
  • Belekok: 3 parameter tidak terpenuhi
  • Siip: 1 parameter tidak terpenuhi
  • Sania: 4 parameter tidak terpenuhi
  • Kura-kura: 2 parameter tidak terpenuhi
  • Ketupat Manalagi: 3 parameter tidak terpenuhi
  • Rojo Lele: 4 parameter tidak terpenuhi
  • Mawar Melati: 2 parameter tidak terpenuhi
Baca  DPPKUKM Kaltim Rilis 7 Merek Beras “Premium” Berkualitas Medium

Menurut Heni, sampel diambil dari ritel modern, pasar tradisional, dan pedagang di Balikpapan dan Samarinda. Ia menegaskan, hasil ini akan dikirimkan kembali ke produsen sebagai peringatan agar segera melakukan penyesuaian mutu.

“Mereka wajib menyesuaikan produk dengan ketentuan mutu dan kemasan beras yang berlaku,” tegasnya.

DPPKUKM juga berkomitmen terus melakukan pengawasan agar masyarakat mendapatkan produk pangan yang aman dan layak konsumsi.

Baca  Muhammad Samsun Gelar Halalbihalal dan Walimatus Safar, Ketua DPRD Kaltim Turut Hadir

“Masyarakat berhak mendapatkan beras yang layak konsumsi dan aman,” pungkasnya.(adr/ndi/adv diskominfokaltim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button