KaltimSamarinda

DPMPD Kaltim Gelar Bimtek Penegasan Batas Desa, Upaya Cegah Konflik Lahan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) tentang penetapan dan penegasan batas desa, yang bertempat di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda (Foto: Humas DPMPD Kaltim)

Editorialkaltim.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) tentang penetapan dan penegasan batas desa, yang bertempat di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda dari tanggal 13 hingga 15 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri oleh 107 peserta yang melibatkan DPMD/K dari tujuh kabupaten, camat atau perwakilan se-Kalimantan Timur, serta kepala bagian tata pemerintahan dan hukum setda kabupaten.

Najib Khoerul Amin dari Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Geospasial, Bogor, dan Stepanus Tung Liah dari Bagian Tata Pemerintahan, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

Baca  Samarinda Raih Predikat Kota Layak Huni, Novi: Masih Banyak yang Harus Dibenahi

Mereka berbagi pengetahuan mengenai teknis dan yuridis dalam menetapkan batas desa, yang vital untuk pencegahan konflik lahan.

“Penting untuk mendefinisikan batas desa dengan akurat. Kesalahan dalam pemetaan dapat berujung pada tumpang tindih dan konflik lahan yang merugikan,” kata Najib Khoerul Amin.

Kegiatan ini juga menyoroti tantangan yang sering dihadapi, termasuk berkurangnya anggaran dan perizinan yang terbit sebelum batas desa ditetapkan, yang bisa menghambat proses.

Baca  KAMMI Kaltim Tuntut Pemprov Stabilkan Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya, Jangan Bebankan Rakyat!

“Kami memfokuskan pada pembahasan mengenai Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, yang menjadi pedoman dalam penegasan batas desa. Selain itu, kami juga membahas tentang peraturan pemerintah terkait penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang,” tambah Stepanus Tung Liah.

Stepanus menekankan perlunya kerja sama yang erat antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Keterlibatan masyarakat lokal dalam proses ini tidak hanya membantu dalam penegasan batas yang lebih akurat, tetapi juga meminimalisir potensi konflik di masa depan,” ujar Stepanus.

Baca  Harun Ar-Rasyid Dorong Pemerintah Dukung Petani Tingkatkan Produksi Pangan

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan di tingkat desa, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, yang merupakan langkah esensial dalam mengelola sumber daya dan konflik lahan secara efektif.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button