Editorialkaltim.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Kerjasama Desa 2024, di Hotel Novotel Balikpapan. Kegiatan ini diadakan untuk memperkuat kolaborasi antara desa dan sektor swasta dalam memajukan pembangunan pedesaan, sejalan dengan kebijakan nasional yang mendukung pemberdayaan masyarakat desa.
Acara yang berlangsung pada Senin, dipimpin oleh Aswanda, Kepala Bidang PDKP DPMPD Kaltim, bersama tim TKPKP. Hadir pula perwakilan dari OPD di Provinsi Kalimantan Timur, termasuk perusahaan besar seperti PT. Kideco, PT. Sumalindo, PT. Kaltim Prima Coal, dan Bankaltimtara.
Ifa Susanti dari Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, yang bertindak sebagai pemateri, menekankan pentingnya kerjasama desa dengan pihak ketiga.
“Kerjasama ini tidak hanya membuka akses ke sumber daya lebih besar tapi juga melindungi dan mengembangkan potensi desa melalui kerangka hukum yang jelas yang telah ditetapkan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,” jelas Ifa.
Dalam diskusi tersebut, dijelaskan kerjasama antardesa atau dengan pihak ketiga dapat meningkatkan perekonomian desa, mengembangkan sumber daya manusia, dan memperkuat pembangunan di kawasan pedesaan.
“Ini merupakan salah satu cara efektif untuk memajukan potensi yang ada di wilayah khususnya di Kalimantan Timur dan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk pengembangan usaha,” ucap Aswanda.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mengimplementasikan kerjasama yang efektif antara desa dan pihak ketiga, yang akan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Kalimantan Timur.(adv/ndi/diskominfo-kaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.