gratispoll
KaltimSamarinda

DPMPD Kaltim Ditunjuk Jadi Penanggung Jawab MHA KKN Tematik Unmul 51

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menjadi penanggung jawab pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Mulawarman (Unmul) Angkatan 51 dengan tema Masyarakat Hukum Adat (MHA). Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran para mahasiswa Unmul dalam mengawal penguatan keberadaan MHA di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.

“Hadirnya kita DPMPD adalah untuk menangani salah satu tema KKN tematik, yakni masyarakat hukum adat. Tentu kita sangat mengapresiasi, karena ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat eksistensi komunitas adat di Kaltim,” ujar Puguh usai pelepasan KKN di halaman GOR 27 September Unmul, Sabtu (12/7/2025).

Baca  RSUD AWS Bantah Paksa Balita Hidrosefalus Pulang, Sebut Hanya Salah Paham

Menurutnya, masyarakat hukum adat merupakan komunitas yang hidup dalam wilayah tertentu dengan aturan hidup yang diwariskan secara turun-temurun melalui hukum adat. Hukum ini mencakup berbagai aspek, mulai dari hubungan sosial, ekonomi, hingga penyelesaian sengketa.

Ada tiga fokus utama dalam pelaksanaan KKN tematik ini. Pertama, Pengakuan Masyarakat Hukum Adat. Dalam hal ini mahasiswa diharapkan dapat mendukung proses pengakuan formal terhadap sejumlah MHA yang masih berjalan. Pengakuan dokumen tersebut, mahasiswa membantu pemenuhan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Baca  Polsek Sangatta Utara Ungkap Sindikat Curanmor, Enam Pelaku Ditangkap

Kedua, berkaitan dengan penyusunan dokumen etnografi dan Pelestarian Sejarah. Tim mahasiswa diharapkan membantu penyusunan dokumen etnografi dan melakukan pemetaan terhadap benda-benda sejarah serta warisan budaya yang dimiliki komunitas adat.

Ketiga, Administrasi Batas Wilayah. Hal tersebut menjadi salah satu persoalan krusial, belum rampungnya penetapan batas desa, yang berdampak pada lambatnya proses pengakuan MHA. Mahasiswa diharapkan dapat terlibat dalam membantu pemetaan batas wilayah yang berkaitan langsung dengan keberadaan masyarakat hukum adat.

Baca  Pj Gubernur Kaltim Bahas Potensi dan Tantangan Pengembangan IKN

“Dengan keterlibatan mahasiswa, kita berharap proses penguatan legalitas, budaya, dan administrasi masyarakat hukum adat di Kaltim bisa berjalan lebih cepat dan komprehensif,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button