BerauKaltim

DPMK Berau Dorong Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Lewat Workshop

DPMK Berau Dorong Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (Foto: Media Pemkab Berau)

Editorialkaltim.com – Upaya mempercepat pengakuan terhadap masyarakat hukum adat (MHA) terus digalakkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau. Salah satunya melalui workshop yang digelar Selasa (3/12/2024) di ruang rapat Sangalaki, yang dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said.

Kepala DPMK Berau, Tentrem Rahayu, menjelaskan bahwa masyarakat adat memiliki ciri khas yang kuat, mulai dari nilai sakral, budaya, hingga spiritualitas yang diwariskan secara turun-temurun. Menurutnya, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat tidak hanya penting untuk melestarikan tradisi, tetapi juga sebagai landasan hukum yang diakui negara.

Baca  Sambaliung Berau Rayakan Abutta Banua ke-22, Padukan Kultur dan Ekonomi Lokal

“Dibutuhkan sinergi berbagai pihak untuk mewujudkan pengakuan penuh terhadap masyarakat hukum adat. Mereka harus memiliki sistem hukum adat yang resmi dan diakui oleh negara,” jelas Tentrem.

Namun, ia mengakui bahwa tantangan di Berau cukup besar mengingat karakteristik masyarakat adat di wilayah ini berbeda dengan daerah lain.

Sekkab Berau, Muhammad Said, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menyamakan persepsi dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat.

Baca  UMP Kalimantan Timur 2024 Naik 4,98%, Tetap Tertinggi di Kalimantan

“Keanekaragaman budaya adalah kekayaan yang harus kita manfaatkan untuk memperkuat persatuan masyarakat hukum adat. Workshop ini adalah langkah awal untuk menyatukan visi dan misi kita,” kata Said.

Ia juga menyoroti pentingnya peran organisasi masyarakat dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat. Organisasi tersebut, lanjutnya, harus memenuhi syarat legalitas agar dapat berkontribusi secara maksimal.(ndi)

Baca  Bupati Berau Terima Penghargaan Primaniyarta dari Menteri Perdagangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker