gratispoll
Kukar

DPMD Kukar Siapkan Perbup Penyeragaman Nama dan Sistem Layanan Posyandu Terpadu

Asmi Riyandi Elvandar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar

Editorialkaltim.com – Dalam upaya memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara kini tengah merancang penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyeragaman nama dan sistem layanan Posyandu. Inisiatif ini bertujuan menjadikan Posyandu sebagai satu pintu layanan terpadu bagi semua kelompok usia.

Langkah strategis tersebut diungkapkan oleh Asmi Riyandi Elvandar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar. Menurutnya, penyatuan istilah dan sistem layanan ini akan memperkuat identitas Posyandu sebagai pusat layanan desa menyeluruh, dari balita hingga lansia.

Baca  Dampak Ledakan Jumlah Penduduk, Pemekaran Desa Bukit Pariaman Segera Direalisasikan

“Ke depan, tidak ada lagi istilah berbeda seperti Posyandu Balita, Posyandu Lansia, atau Posbindu. Semua akan disatukan dengan satu nama: Posyandu. Tapi tetap mengakomodasi layanan berdasarkan kebutuhan usia,” jelas Elvandar.

DPMD Kukar juga tengah mendorong integrasi Posyandu untuk mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), mencakup sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta keamanan dan ketertiban. Hal ini dilakukan dengan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca  Sekda Kukar Apresiasi Kesiapan Pemungutan Suara Ulang

“Posyandu akan kita arahkan menjadi basis layanan multi sektor. Jadi bukan hanya soal timbang badan balita, tetapi mencakup lebih banyak layanan dasar,” ungkapnya.

Saat ini, DPMD bersama sejumlah instansi terkait tengah melakukan pemetaan potensi dan permasalahan sosial yang bisa ditangani secara efektif melalui sistem Posyandu terpadu. Intervensi awal sudah mulai dilakukan sebagai pondasi untuk membangun sistem layanan yang lebih terstruktur dan terintegrasi.

Elvandar menambahkan bahwa Posyandu akan diposisikan sebagai pintu gerbang utama layanan desa. “Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari bantuan. Semua kebutuhan dasar bisa diakses langsung di desa mereka sendiri,” tuturnya.

Baca  Upaya Peningkatan Kualitas Pengelolaan SAKIP di Diskominfo Kutai Kartanegara Melalui Bimbingan

Rencana ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, tepat sasaran, dan mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat desa secara berkelanjutan. (Roro/Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button