DPMD Kukar Lakukan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Kukar

Editorialkaltim.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat ekonomi desa kembali ditunjukkan dengan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayahnya. Proses ini dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar bersama tim percepatan daerah.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar mengungkapkan bahwa seluruh desa dan kelurahan telah menunjukkan kesiapan untuk membentuk koperasi.
“Desa dan kelurahan sangat antusias, hampir setiap malam ada agenda musyawarah pembentukan koperasi. Ini bukti semangat masyarakat sangat tinggi,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui sempat terjadi kekhawatiran akibat adanya surat edaran Kementerian Desa yang mensyaratkan minimal 500 jiwa untuk mendirikan koperasi. Syarat ini menjadi kendala bagi desa-desa dengan jumlah penduduk rendah.
“Banyak daerah yang merasa tidak akan bisa membentuk koperasi karena terbentur syarat itu,” kata Asmi.
Namun, situasi berubah setelah tim dari Kalimantan Timur bertemu langsung Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI di Samarinda. Hasil pertemuan menyepakati bahwa jumlah penduduk bukan lagi syarat mutlak dalam pendirian koperasi.
“Kesepakatan ini membuka peluang besar bagi semua desa, termasuk yang terpencil. Tidak perlu terpaku lagi pada jumlah jiwa,” jelasnya.
Asmi menilai keputusan ini sebagai langkah strategis untuk mendorong pemberdayaan ekonomi lokal secara menyeluruh di Kukar. Ia pun mengajak seluruh desa dan kelurahan segera mengambil langkah konkret.
“Semakin cepat terbentuk koperasi, maka semakin cepat pula manfaat ekonomi dirasakan masyarakat desa,” pungkasnya. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.