Penajam Paser Utara

DP3AP2KB PPU Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan

DP3AP2KB PPU menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah penting dalam upaya melindungi perempuan korban kekerasan dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023. Sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala DP3AP2KB, Chairur Rozikin, serta perwakilan dari berbagai kecamatan, kelurahan, dan desa di Kabupaten PPU ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati PPU pada Kamis (29/08/2023).

Baca  Deputi Kemenko PMK Buka Festival Harmoni Budaya Nusantara 2024

Kepala DP3AP2KB, Chairur Rozikin, menyampaikan bahwa sejak penetapan Perda pada 11 April 2023, telah terjadi peningkatan kesadaran dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi perempuan melalui sosialisasi Perda ini kepada seluruh lapisan masyarakat, agar tidak ada lagi perempuan yang merasa tidak terlindungi dan terancam,” ujar Rozikin.

Rozikin juga menekankan peran aktif Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah dibentuk pada 8 Agustus 2023. UPTD ini bertanggung jawab menangani kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, seksual, dan kekerasan terhadap anak, termasuk bullying. “Kami memiliki kerja sama lintas sektor dengan kejaksaan dan kepolisian, serta MoU yang mendukung penanganan hukum kasus kekerasan sehingga pelaku dapat diadili dan korban mendapatkan perlindungan yang memadai,” tambahnya.

Baca  Gedung Baru SDN 026 Penajam Diresmikan, Harapan Baru bagi Pendidikan

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama perempuan korban kekerasan, paham akan hak-hak mereka dan tidak takut untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dengan pengetahuan yang lebih baik tentang Perda ini, diharapkan akan terjadi penurunan kasus kekerasan dalam rumah tangga di PPU. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button