Bontang

Dorongan Inklusi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja Bontang

Illustrasi Penyandang Disabilitas

Editorialkaltim.com – Dalam rangka meningkatkan inklusi sosial, Komisi I DPRD Bontang menggelar Konsultasi Publik yang berfokus pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini diadakan Selasa (09/07/2024) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk perusahaan dan organisasi perangkat daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Adrofdita, anggota Komisi I dari partai PKS, mengutarakan harapannya agar setiap perusahaan di Bontang dapat mengintegrasikan minimal 1% tenaga kerja penyandang disabilitas ke dalam jajarannya. “Kami berharap ini bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga komitmen bersama untuk mendukung penyandang disabilitas,” ucap Adrofdita.

Baca  Evaluasi Besaran Tarif Pajak Daerah, Pemkot Bontang Sampaikan Dua Raperda Inisiatif 

Adrofdita menambahkan bahwa kepatuhan terhadap Raperda ini tidak hanya merupakan tindakan legal tetapi juga moral. “Ini adalah ukuran dari komitmen kita sebagai masyarakat yang peduli dan inklusif. Bagaimana mungkin kita membangun komunitas yang kuat jika kita mengabaikan sebagian dari kita?” tegasnya.

Salah satu contoh yang diapresiasi oleh Adrofdita adalah PT Pupuk Kaltim, yang telah proaktif dalam mengakomodasi penyandang disabilitas. “Langkah-langkah seperti ini harus diikuti oleh lebih banyak perusahaan untuk benar-benar mewujudkan inklusi,” ungkapnya.

Baca  Keluhan Pedagang Pasar Tradisional Bontang terhadap Biaya Balik Nama Lapak

Ravito dari PT BADAK NGL, menanggapi bahwa perusahaannya akan mempelajari dan menyesuaikan kebijakan internal dengan regulasi yang baru ini. “Kami akan memastikan bahwa kebijakan kami selaras dengan perda terbaru setelah disahkan, dan kami serius untuk mendukung penyandang disabilitas,” kata Ravito.

Raperda yang mencakup 14 bab dan 85 pasal ini, dirancang sebagai langkah lanjutan dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Ini bertujuan untuk menyempurnakan kebijakan yang ada dan memperkuat perlindungan terhadap penyandang disabilitas dari berbagai bentuk diskriminasi dan pelanggaran hak asasi.

Baca  Dewan Dukung Program Sekolah Penggerak dan Siap Tambah Anggaran

Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak perusahaan di Bontang untuk mengintegrasikan penyandang disabilitas dalam tenaga kerjanya, membuka lebih banyak peluang dan memastikan perlakuan yang adil dan setara bagi semua warga. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker