Internasional

DK PBB Loloskan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Selama Bulan Puasa, AS Abstain

Duta Besar Palestina Riyad Mansour berpidato di Dewan Keamanan PBB (Foto: Andrew Kelly/Reuters)

Editorialkaltim.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada hari Senin (25/3/2024), telah secara resmi mengeluarkan resolusi yang menyerukan penghentian kekerasan segera di wilayah Gaza, Palestina, selama periode Ramadan.

Menurut laporan Reuters, Keputusan ini mengakhiri jeda panjang selama lima bulan di mana Amerika Serikat (AS) secara konsisten menggunakan hak vetonya terhadap usulan gencatan senjata, meskipun tekanan internasional meningkat seiring eskalasi jumlah korban kemanusiaan.

Resolusi tersebut berhasil disahkan dengan dukungan mayoritas, di mana 14 anggota DK PBB memberikan suara afirmatif sementara AS memilih untuk abstain. Langkah ini disambut dengan aplaus meriah dari para hadirin, menandai momen penting dalam upaya diplomasi internasional.

Baca  Ditengah Perang Gaza, DPR AS Setujui Bantuan Militer Rp225 Triliun untuk Israel

Duta Besar Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama, yang mewakili suara dari negara-negara Arab di Dewan, mengapresiasi langkah yang diambil DK PBB. Menurutnya, keputusan ini merupakan respons yang telah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat internasional terhadap situasi di Gaza.

“DK PBB akhirnya menanggapi seruan komunitas internasional,” ucap Bendjama.

Resolusi yang mengikat secara hukum ini merupakan hasil dari negosiasi intensif yang melibatkan 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan. AS, dalam proses perundingan, berhasil mempengaruhi perubahan terminologi dalam resolusi dari “gencatan senjata permanen” menjadi “gencatan senjata abadi,” sebuah perubahan yang mencerminkan nuansa diplomatis.

Kritik telah ditujukan kepada anggota Dewan Keamanan, khususnya AS, atas kegagalannya untuk segera menanggapi krisis dan menegakkan perdamaian. Meski DK PBB tidak memiliki mekanisme langsung untuk menegakkan resolusi tersebut, dapat diambil langkah hukuman tambahan terhadap Israel sebagai bentuk tekanan.

Baca  Sekjen PBB: Timur Tengah di Ambang Kehancuran Pasca Serangan Iran ke Israel

Duta Besar AS, Linda Thomas-Greenfield, mengklarifikasi posisi negaranya dengan menyatakan keputusan untuk abstain diambil karena ketidaksepakatan dengan beberapa bagian dari resolusi tersebut, termasuk absennya pengutukan terhadap serangan Hamas pada awal Oktober. Ia menegaskan setiap kesepakatan gencatan senjata harus mencakup pembebasan sandera sebagai syarat utama.

“Pembebasan sandera harus menjadi syarat utama untuk gencatan senjata, tanpa memandang durasinya,” ujar Thomas-Greenfield.

AS sebelumnya telah memveto tiga usulan resolusi serupa, berpihak pada posisi Israel yang menyatakan hak untuk membela diri dan argumen bahwa gencatan senjata permanen hanya akan menguntungkan Hamas. Sikap AS ini telah menimbulkan frustrasi di kalangan diplomat dan pejabat PBB, serta memicu perpecahan dengan beberapa sekutu Eropa seperti Prancis.

Baca  Miris! Total Korban Tewas Akibat Perang di Gaza Capai 30.320 Orang

Tensi diplomatik semakin meningkat ketika Rusia dan Tiongkok memveto dua resolusi alternatif yang diajukan oleh AS, dengan alasan bahwa proposal tersebut tidak secara eksplisit menyerukan gencatan senjata, memperlihatkan kompleksitas dinamika kekuatan dalam upaya perdamaian internasional. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button