NasionalPenajam Paser Utara

Ditunjuk Sebagai Pj Bupati PPU, Berikut Profil dan Kekayaan Makmur Marbun

Makmur Marbun Pj Bupati PPU yang menggantikan Hamdam
(Foto: Dok Kemendagri)

Editorialkaltim.com – Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Makmur Marbun, telah ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara.

Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Hamdam, yang masa jabatannya sebagai bupati berakhir pada tanggal 19 September 2023.

Makmur Marbun, seorang pejabat di Kemendagri, menjadi orang yang dipilih untuk mengemban tugas penting ini.

Ia adalah Direktur Produk Hukum Daerah di bawah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Lahir di Pakkat, Sumatera Utara pada 10 September 1964, Marbun saat ini berusia 57 tahun.

Baca  Erina Gudono Menantu Jokowi Didorong Jadi Calon Bupati Sleman

Sebelum menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah, Makmur Marbun telah memiliki pengalaman yang luas dalam berbagai posisi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah (2017-2020).

Sebelumnya, ia juga menangani berbagai posisi strategis lainnya seperti Kepala Bidang Perencanaan pada Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat dan Kepala Bidang Kependudukan pada Pusat Diklat Pembangunan, Kependudukan, dan Keuangan Daerah.

Baca  Gelar Upacara Penyambutan Peserta Latsitardanus 2024, Pj Bupati PPU Pesankan Dukung Generasi Muda

Pendidikan formal Makmur Marbun juga mencerminkan keahliannya dalam bidang administrasi dan kebijakan publik.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di STIA LAN RI dengan jurusan Administrasi dan melanjutkan pendidikan magister di Universitas Gajah Mada dengan jurusan Kebijakan Administrasi Publik.

Selain karir dan pendidikan, laporan kekayaan Makmur Marbun pada tanggal 31 Desember 2022 juga mencatatkan aset yang signifikan.

Total kekayaannya mencapai Rp 3.939.231.779, dengan rincian berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.940.612.000 serta alat transportasi termasuk mobil Mitsubishi Pajero tahun 2021 dan Honda HRV tahun 2022 senilai Rp 910.000.000.

Baca  Pemerintah Daerah PPU Siapkan Pengamanan Maksimal untuk Pilkades Serentak 2023

Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp 108.750.500 dan kas serta setara kas mencapai Rp 641.129.023, dengan total hutang sebesar Rp 661.259.744. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button