Dispora Kaltim Rancang Ulang Pembinaan Atlet Berdasarkan UU Keolahragaan

Editorialkaltim.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur memperkenalkan pendekatan baru dalam pembinaan atlet, berlandaskan Undang-Undang Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022 yang kini menjadi acuan utama pembangunan olahraga daerah.
Langkah ini disampaikan oleh pihak Dispora sebagai bagian dari strategi memperkuat jalur pembinaan yang menyeluruh dari usia dini hingga atlet profesional.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, mengungkapkan bahwa UU tersebut menjadi fondasi penting untuk merancang sistem pembinaan yang lebih jelas dan terukur. “Kita ingin menciptakan fondasi yang kuat, mulai dari pembibitan atlet muda hingga mereka yang siap berlaga di level nasional,” ujar Rasman.
Dispora Kaltim akan mengarahkan fokus awal pada cabang olahraga yang memiliki potensi besar dalam perolehan medali, khususnya cabang dengan banyak nomor pertandingan. Tujuannya adalah efisiensi dalam pembinaan dan peningkatan peluang prestasi.
Tidak hanya olahraga individu, perhatian juga tetap diberikan pada cabang beregu yang selama ini menunjukkan performa stabil. Rasman menegaskan bahwa pembinaan cabor beregu tetap krusial karena terbukti konsisten menyumbang prestasi bagi daerah.
Selain itu, program regenerasi atlet menjadi salah satu agenda utama. Menurut Rasman, keberlanjutan prestasi tidak akan tercapai tanpa sistem yang mampu melahirkan talenta-talenta baru. “Kita harus siapkan penerus yang mampu menjaga estafet prestasi,” katanya.
Dengan arah pembinaan yang kini mengacu pada regulasi nasional, Dispora Kaltim optimistis bisa menempatkan Kalimantan Timur sebagai salah satu kekuatan utama di dunia olahraga nasional. (Roro/Adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.