Dispora Kaltim Bangun Sistem Pembinaan Atlet Terstruktur, Fokus pada Regenerasi dan Efisiensi

Editorialkaltim.com – Pembinaan atlet di Kalimantan Timur kini memasuki babak baru. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim resmi menjadikan Undang-Undang Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022 sebagai pedoman utama dalam menyusun strategi pembinaan jangka panjang yang lebih sistematis dan terukur.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, pada di Samarinda, Senin (9/6/2025). Menurutnya, Kaltim membutuhkan sistem yang bukan hanya responsif, tetapi juga visioner untuk menyiapkan atlet masa depan.
“UU ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pembinaan olahraga yang lebih profesional. Kita ingin prestasi, tapi juga ingin sistem yang menjamin keberlanjutan,” ungkapnya.
Rasman menekankan bahwa prioritas diberikan pada cabor-cabor dengan potensi medali tinggi. Ia menyebutkan bahwa efisiensi pembinaan akan dimulai dari cabor yang memiliki banyak nomor pertandingan, karena peluang medali lebih besar.
Di sisi lain, cabor beregu yang telah konsisten berprestasi akan tetap diberi perhatian khusus. Menurut Rasman, ini bentuk apresiasi terhadap keberhasilan program sebelumnya sekaligus bagian dari kesinambungan pembinaan.
“Cabor seperti sepak bola, bola voli, pencak silat beregu, sudah terbukti. Mereka harus dijaga dan difasilitasi,” katanya.
Tak kalah penting, program regenerasi atlet menjadi fondasi dari strategi baru ini. Dispora Kaltim memastikan bahwa setiap jenjang usia akan mendapat pembinaan sesuai standar dan target pencapaian. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.