gratispoll
Kukar

Dispar Kukar Dorong Pelaku Seni Pahami Legalitas dan Regulasi dalam Berkarya

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda

Editorialkaltim.com – Seni dan budaya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini diarahkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan ekspresi, tetapi juga sebagai sektor profesional yang memerlukan pemahaman hukum dan administrasi. Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar mengambil langkah aktif untuk membangun kesadaran pelaku seni akan pentingnya legalitas dalam aktivitas kreatif mereka.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya berperan sebagai fasilitator seni, tetapi juga sebagai pembina dalam aspek legalitas berkesenian. “Kalau mereka menjual kebudayaan atau jasa seni, tentu harus punya NIB dan KBLI. Ini untuk memastikan kegiatan mereka sah secara hukum dan punya perlindungan,” tegasnya.

Baca  Aulia-Rendi Siap Lanjutkan Program Kukar Idaman

Menurut Zikri, banyak pelaku seni di daerah yang belum memahami pentingnya memiliki entitas hukum dalam menjalankan aktivitas keseniannya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena semakin banyak seniman lokal yang terlibat dalam event formal, baik di tingkat daerah, nasional, bahkan internasional. “Kami tidak hanya latih mereka soal teknis dan penampilan, tapi juga ajarkan pentingnya legalitas sebagai bagian dari profesionalitas,” ujarnya.

Dispar Kukar juga mulai menanamkan pola pikir baru kepada pelaku seni dan budaya, bahwa karya mereka bukan hanya soal estetika, tetapi juga bentuk usaha yang memiliki nilai ekonomi dan perlu dikelola secara legal. Dengan memiliki legalitas, para seniman akan lebih mudah menjalin kerja sama, mengakses bantuan pemerintah, hingga mengikuti kegiatan formal secara sah.

Baca  Diskominfo Kaltim Diskusikan Regulasi Kerja Sama Pemda dengan Media

Zikri menambahkan bahwa ke depan, pelaku seni yang ingin berkolaborasi dengan pemerintah daerah akan diarahkan untuk melengkapi dokumen hukum seperti akta pendirian, nomor induk kesenian, dan bentuk badan hukum lainnya. Hal ini dimaksudkan agar kerja sama yang dilakukan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola kesenian di Kukar.

“Kalau ingin naik kelas, ya harus siap juga secara administratif. Kita ingin seniman kita bisa bersaing di level nasional, tapi dengan cara yang terstruktur dan sesuai aturan. Jadi bukan cuma kreatif, tapi juga tertib hukum,” tambahnya.

Baca  Dispar Kukar Siapkan Lima Program Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2025

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Dispar Kukar untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang sehat dan berdaya saing. Dengan pendekatan ini, seni dan budaya di Kukar tidak hanya dilihat sebagai aktivitas hiburan semata, melainkan sebagai sektor yang mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi dan citra daerah. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button