Diskominfo Staper Kutim Laksanakan Monev SP4N LAPOR sebagai Bagian dari Renaksi 2022-2026
Editorialkaltim.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur, dalam rangka implementasi Rencana Aksi (Renaksi) SP4N LAPOR periode 2022-2026, telah mengadakan sesi Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N LAPOR. Acara ini digelar di Grand Ballroom Hotel Aston, Samarinda, dibuka oleh Sekretaris Kabupaten, Rizali Hadi dan berlangsung selama dua hari, dari 16 hingga 17 Mei 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pimpinan Perangkat Daerah (PD), Camat, serta sejumlah Kepala Desa di Kutim, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan melalui penanganan pengaduan yang terintegrasi.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengemukakan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari evaluasi sistem pengelolaan layanan pengaduan untuk mencapai peningkatan kualitas pelayanan pengaduan SP4N LAPOR. “Kegiatan Monev SP4N LAPOR hari ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menyebarluaskan layanan publik terkait permintaan informasi, penyampaian aspirasi, dan pengaduan layanan dengan integrasi SP4N LAPOR,” ujar Ronny.
Seskab Rizali Hadi menambahkan bahwa melalui SP4N LAPOR, banyak persoalan yang dihadapi masyarakat dapat teratasi. “Kami berupaya untuk memenuhi kebutuhan SDM aparatur, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, untuk membenahi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Kutim,” terang Rizali. Ia juga berharap kerja keras dan kerja sama yang baik dari Diskominfo Staper Kutim dan SKPD terkait dalam menjalankan SP4N LAPOR agar dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat. (roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.