Kutim

Diskominfo Staper Kutim Gelar Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi di Era Digital Foto

Plt Diskominfo Staper Kutim Sulisman berfoto bersama dengan peserta sosialisasi. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) mengadakan Sosialisasi Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pribadi. Acara ini berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (30/4/2024).

Sulisman, Plt Kepala Diskominfo Staper Kutim, menekankan pentingnya melindungi data pribadi di era digital. “Di era saat ini, banyak kejahatan yang memanfaatkan data pribadi, sehingga perlindungan yang kuat sangat diperlukan,” ungkapnya. Menurut Sulisman, sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para aparatur sipil negara tentang pentingnya mengamankan data pribadi dalam lingkup Perangkat Daerah di Kutim.

Baca  Bupati Kutim Ajak PT PAMA Lirik Investasi Berkelanjutan di Luar Sektor Pertambangan

Dalam presentasinya, Sulisman menjelaskan berbagai teknik yang digunakan penjahat siber, seperti phising dan scam, yang bertujuan untuk mencuri informasi pribadi. “Kita harus waspada terhadap penipuan yang menggunakan telepon, email, atau pesan, yang dapat merugikan korban,” jelasnya.

Sulisman juga menyatakan bahwa data pribadi telah menjadi ‘new oil’ di era digital, seringkali orang tanpa sadar memberikan informasi yang bisa disalahgunakan. “Kombinasi data seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat rumah, dan email bisa menjadi sangat berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah,” tambahnya.

Baca  Persiapan Penutupan MTQ XVII Kutai Timur, Protokol Komunikasi Pimpinan Bersiap dengan Teliti

Pemerintah telah menyadari pentingnya mengatur perlindungan data pribadi, dan telah membentuk beberapa aturan terkait. Sulisman menambahkan, “Kami berupaya memberikan edukasi tentang keamanan dan kenyamanan penggunaan layanan publik digital, untuk meminimalisir insiden keamanan.”

Sulisman berharap sosialisasi ini akan membantu menerapkan langkah-langkah keamanan di setiap Perangkat Daerah, seperti membuat backup data, menggunakan password yang kuat, dan menerapkan kebijakan yang membatasi akses para pencuri data. “Ini penting untuk memastikan keamanan informasi, meminimalkan dampak dari insiden, dan menjaga kerahasiaan, ketersediaan, atau integritas layanan dan aset informasi,” tutupnya. (Lah/lin/adv).

Baca  Agusriansyah Dorong Kolaborasi Dinas Pendidikan dan Kominfo untuk Akses Internet di Sekolah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button