Kukar

Diskominfo Kukar Tingkatkan Koordinasi dengan Kemenkominfo RI dan Diskominfo DKI Jakarta

Editorialkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian Kominfo RI serta Diskominfo Provinsi DKI Jakarta pada 22-23 April 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Pranata Humas Ahli Muda Hermawan, yang didampingi oleh Hartono Kusbandi dan Heriyanto.

Selama kunjungan, tim Diskominfo Kukar berdialog dengan Pranata Humas Ahli Madya Helmi Hafid dan Sub Koordinator Layanan Hubungan Media, Adam, di Kementerian Kominfo RI. Mereka membahas pengembangan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), yang telah menjadi alat penting dalam penyebaran dan pertukaran informasi antara pemerintah dan masyarakat.

Baca  Komisi IV DPRD Kukar Evalusia Tiga OPD

Helmi Hafid menekankan peran vital KIM dalam masyarakat, yang berfungsi tidak hanya sebagai penyebar informasi pemerintah tetapi juga sebagai penyerap aspirasi publik. “KIM memainkan peran strategis dalam menyebarkan informasi yang positif dan konstruktif di tengah masyarakat, dan sangat penting bagi pemerintah untuk mendukung inisiatif-inisiatif semacam ini,” ujar Helmi.

Di sisi lain, Adam dari Diskominfo DKI Jakarta mengungkapkan pentingnya keterlibatan media dalam menyebarkan informasi terkait kegiatan pemerintah. “Kami mengutamakan kemitraan dengan media yang telah terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipercaya,” kata Adam.

Baca  Kukar Tingkatkan Tata Kelola Arsip Nasional melalui Workshop Intensif

Kunjungan ini juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Diskominfo Kukar dengan institusi pemerintah pusat dan provinsi dalam penyebarluasan informasi. Diskominfo Kukar berharap kerja sama ini dapat memperluas jangkauan dan efektivitas komunikasi pemerintah dengan masyarakat.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo RI Nomor 8 Tahun 2019, yang merupakan panduan bagi pengelolaan hubungan media oleh pemerintah. “Melalui koordinasi dan kolaborasi yang efektif, kami berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program dan kebijakan pemerintah,” pungkas Hermawan.

Baca  Pemkab Kukar Luncurkan Festival Kampoeng Seraong III, Apresiasi Sinergi Komunitas Lokal

Kunjungan ini menandai langkah baru dalam upaya Diskominfo Kukar untuk meningkatkan transparansi dan keterlibatan publik dalam pemerintahan. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker