
Editorialkaltim.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengimbau aparat desa agar tidak menanggapi oknum yang mengatasnamakan penyedia layanan internet (provider) dan meminta bayaran terkait program Internet Desa Gratis dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dari sejumlah desa yang menerima penagihan bulanan dari oknum penyedia layanan internet.
“Ada oknum provider yang menagih bulanan. Mohon kepala desa tidak menanggapi itu,” ujarnya saat konferensi pers bersama wartawan, Senin (2/3/2026).
Faisal menegaskan program internet desa gratis sepenuhnya dikoordinasikan oleh Diskominfo Kaltim. Pemerintah provinsi telah menjalin kontrak resmi dengan pihak provider, sehingga tidak ada pungutan biaya apa pun kepada pemerintah desa maupun masyarakat.
Menurutnya, seluruh pembiayaan layanan internet tersebut sudah ditanggung pemerintah sesuai mekanisme kontrak yang telah disepakati.
“Diskominfo berkontrak langsung dengan provider, jadi tidak ada pembayaran dari desa dan semuanya gratis. Kalau ada provider yang melakukan hal tersebut, baik dalam bentuk administratif atau pembayaran lainnya, jangan ditanggapi,” tegasnya.
Ia juga meminta para kepala desa segera melaporkan kepada Diskominfo Kaltim apabila menemukan praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.
Di sisi lain, Faisal menyampaikan perkembangan terbaru pemasangan internet desa gratis di Kalimantan Timur. Saat ini masih terdapat 39 desa yang sedang dalam tahap pemasangan dan ditargetkan segera rampung.
“Jadi kami sudah berprogres 39 desa. Insyaallah kita kejar pasang 39 sehingga total 841 desa merasakan internet gratis. Insyaallah di semester satu diselesaikan,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



