Penajam Paser Utara

Dishub PPU Komitmen Meningkatkan Kepatuhan Uji KIR Kendaraan Dinas

Kepala Dishub PPU Alimuddin memantau data uji KIR (Mhn)

Editorialkaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen meningkatkan uji kelaikan kendaraan berkala, khususnya untuk kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan. Ini disampaikan oleh Kepala Dishub PPU, Alimuddin, dalam apel bersama Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, yang diadakan di Halaman Kantor Bupati PPU, Rabu (18/9/2024).

Alimuddin menegaskan bahwa pengujian kelaikan rutin kendaraan dinas penting sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. “Kami sedang mempersiapkan Surat Edaran yang akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah. Surat ini akan diwajibkan untuk semua SKPD, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap uji KIR,” ujar Alimuddin.

Baca  Pemkab PPU Lakukan Persiapan Penanaman Pohon

Data terkini yang dirilis oleh Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub PPU menunjukkan bahwa saat ini hanya 60 persen kendaraan dinas yang telah melakukan uji KIR secara berkala. Ini berarti masih ada sekitar 40 persen kendaraan operasional yang belum teruji.

“Penting bagi pemerintah untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kita tidak bisa mengharapkan masyarakat untuk mematuhi peraturan jika kita sebagai pemerintah sendiri abai,” tegas Alimuddin.

Menyusul kebijakan baru dari pemerintah pusat di awal tahun 2024 yang menghapuskan retribusi untuk layanan uji KIR, Dishub PPU memperkirakan akan ada peningkatan jumlah kendaraan yang menjalani uji KIR. Kebijakan penghapusan retribusi ini ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Baca  Pemkab PPU Resah Honorer Bakal Dihapus, Tenaga Pendidik dan Nakes Masih Kurang

Namun, Alimuddin menambahkan, terdapat tantangan dengan modifikasi kendaraan, khususnya pada angkutan umum dan barang di sektor perkebunan kelapa sawit, yang seringkali meningkatkan kapasitas muatan melebihi aturan yang ditetapkan.

“Ini adalah contoh pelanggaran yang sering terjadi, di mana kendaraan-kendaraan ini menjadi Over Dimension Over Loading (ODOL),” ungkapnya. Dishub bekerja sama dengan Satlantas Polres PPU untuk mengadakan razia dan mengatasi masalah ini.

Baca  Musrenbang RKPD Kabupaten PPU Tahun 2025 Dibuka Pj Bupati Makmur Marbun

Seiring dengan meningkatnya aktivitas logistik menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Dishub juga mencatat pentingnya sosialisasi lebih lanjut untuk memastikan semua kendaraan yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional ini memenuhi standar kelaikan yang ditetapkan. (Roro)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button