Editorialkaltim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi peningkatan kepemilikan akta kelahiran di Puskesmas Suliliran Baru, Kecamatan Paser Belengkong, Selasa (5/11/2024).
Kegiatan ini menyasar anak yang baru lahir di pedesaan, ibu hamil yang mendekati persalinan, serta masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Paser, Octo Novita, menyebut kegiatan ini melibatkan para bidan desa untuk menyinkronkan data kepemilikan akta kelahiran.
“Bidan desa dari Desa Suliliran, Laburan, dan Laburan Baru terlibat aktif dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Octo menambahkan setiap bayi yang lahir memiliki hak untuk memiliki akta kelahiran dan kepemilikan kependudukan yang lengkap.
“Pencatatan data kelahiran dan pembuatan akta kelahiran merupakan hak khusus yang diberikan oleh pemerintah untuk pendataan penduduk yang baik,” jelasnya.
Disdukcapil juga memastikan tata cara penulisan akta kelahiran dan pencantuman nama orang tua pada Kartu Keluarga dilakukan dengan tepat dan benar untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Selain kegiatan di Puskesmas, Octo menyampaikan bahwa Disdukcapil Paser juga membuka pelayanan outdoor setiap Minggu dalam event Car Free Day (CFD) untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi.
“Namun, untuk pelayanan cetak kartu dan sebagainya hanya dilaksanakan di kantor Disdukcapil Kabupaten Paser,” tutupnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.