KaltimSamarinda

Disdag Samarinda Buka Pendaftaran Pedagang Pasar Pagi 20–24 Desember

Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda akan membuka pendaftaran pedagang Pasar Pagi pada 20–24 Desember 2025. Pendaftaran ini menjadi tahap awal penataan Pasar Pagi yang dilakukan secara bertahap dan berbasis sistem digital agar seluruh pedagang terdata secara resmi.

Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani mengatakan, pendaftaran tidak hanya mencakup pengisian data, tetapi juga pengambilan surat perjanjian serta kunci lapak. Pada hari terakhir pendaftaran, pedagang sudah diperbolehkan mengakses lapak masing-masing.

“Pendaftaran pedagang Pasar Pagi mulai berjalan tanggal 20 sampai 24 Desember. Di periode itu pedagang juga bisa mengambil surat perjanjian, dan pengambilan kunci lapak diperbolehkan pada tanggal 24,” ujar Nurrahmani, Selasa (16/12/2025).

Baca  DPRD Samarinda Minta Pemkot Hati-hati Keluarkan Izin Pembukaan Lahan

Ia menjelaskan, mekanisme pendaftaran telah disosialisasikan kepada berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Samarinda. Langkah ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman agar informasi yang diterima pedagang tidak berbeda-beda.

“Anggota dewan meminta kami menjelaskan mekanisme pendaftaran supaya yang memberi penjelasan ke pedagang tidak hanya dari Dinas Perdagangan, tetapi semua pihak bisa membantu menyampaikan informasi yang sama,” katanya.

Baca  Abdul Khairin Sebut Revitalisasi Pasar Pagi Harus Kaji Lebih Mendalam

Terkait persyaratan, Disdag menerapkan sistem sederhana karena data pedagang sudah tersimpan dalam basis data. Pedagang hanya perlu menginput nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui tautan resmi yang akan diumumkan Disdag.

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, pedagang diminta datang kembali untuk mencetak QR Code. QR Code tersebut berfungsi sebagai identitas lapak sekaligus penanda lokasi berdagang di Pasar Pagi.

“Setelah QR Code dicetak dan surat perjanjian ditandatangani, pedagang sudah mengetahui blok lapak yang didapat. Begitu kunci diterima, pedagang sudah bisa masuk ke lapaknya masing-masing,” jelasnya.

Baca  Wali Kota Bontang Resmi Buka Pupuk Kaltim Porwada III 2025

Nurrahmani menegaskan, pendaftaran tahap awal ini diprioritaskan bagi pedagang yang telah terdata dalam sistem Disdag Samarinda. Tahapan lanjutan akan dilakukan setelah proses awal rampung agar penataan Pasar Pagi berjalan tertib dan berkelanjutan. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button