Kutim

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur Gelar Bimtek Tata Kearsipan

Disdikbud Kutim saat menggelar Bimtek Tata Kearsipan pada 26 hingga 27 Juni 2023. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kearsipan pada 26 – 27 Juni 2023. Peserta Bimtek terdiri dari 25 orang, mencakup 18 perwakilan koordinator wilayah (Korwil) dari 18 kecamatan di Kutim, enam orang dari Disdikbud, dan satu perwakilan dari Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF).

Irma Yuwinda, Sekretaris Disdikbud Kutim, membuka Bimtek tersebut di Gedung Seba Guna (GSG), Bukit Pelangi Sangatta. Dalam sambutannya, Irma menekankan, kegiatan edukatif ini bertujuan agar peserta dapat memahami kearsipan dan konsep tata naskah serta penataan kearsipan.

Baca  Pemkab Kutim Serahkan 2.000 Bibit Cabai Unggul di Desa Bumi Sejahtera

“Selain itu, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikannya di lingkup Disdikbud Kutim,” jelas Irma.

Peserta diharapkan dapat memfasilitasi pengetahuan, informasi, dan teknik yang didapatkan selama Bimtek kepada sekolah masing-masing. Irma menambahkan bahwa pengetahuan tentang arsip sangat bermanfaat tidak hanya di Disdikbud, tetapi juga di semua instansi lain.

Yayuk Eka Sari, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim menyampaikan, kemampuan arsiparis sangat penting, baik untuk individu maupun sekolah.

Baca  Dialog Pemkab Kutai Timur dengan Mahasiswa Berjalan Lancar Meskipun Tak Sepenuhnya Memuaskan

“Saya berharap pembinaan kearsipan kepada Korwil ini bisa ditingkatkan lagi kepada sekolah-sekolah, baik di tingkat SD, maupun SMP,” harap Yayuk.

Yayuk juga berharap bahwa kerjasama antara Disdikbud dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan terus berlanjut, mengingat anggaran yang terbatas.

“Kami sangat mengapresiasi pihaknya dipercaya memberikan materi terkait kearsipan ini. Apalagi arsip itu merupakan dokumen penting sebagai bentuk pertanggungjawaban. Khususnya pertanggungjawaban terhadap anggaran yang telah dilaksanakan,” pungkas Yayuk. (lin/nfa/adv)

Baca  Penetapan Raperda APBD 2023 Kutim: Realisasi Capai Rp8,69 Triliun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker