Nasional

Dilantik Jokowi Jadi MenkumHAM, Segini Harta Kekayaan Supratman Andi Atgas

Jokowi menunjuk Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru, menggantikan Yasonna Laoly (Foto: Dok DPR)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (19/8/2024), telah resmi melakukan reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta, menjelang berakhirnya masa jabatannya pada 20 Oktober 2024. Dalam acara pelantikan tersebut, Jokowi menunjuk Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru, menggantikan Yasonna Laoly.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total kekayaan yang dilaporkan oleh Supratman mencapai angka fantastis, Rp18.403.050.249, setelah dikurangi hutang sebesar Rp1.821.000.000.

Baca  Profil Bahlil Lahadalia Menteri ESDM Baru Pengganti Arifin Tasrif

Rincian laporan tersebut mencatat bahwa Supratman memiliki beragam aset mulai dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi dengan total nilai mencapai Rp8.326.750.548.

Aset tanah dan bangunan yang dilaporkan meliputi beberapa lokasi strategis di Palu, Jakarta Utara, Tolitoli, Bogor, dan Bekasi dengan detail sebagai berikut:

  • Sebidang tanah dan bangunan di Palu dengan luas 267 m²/145 m² senilai Rp1.191.590.400.
  • Properti serupa di lokasi yang sama dengan ukuran lebih kecil, 118 m²/36 m², ditaksir bernilai Rp52.765.440.
  • Dua lokasi di Jakarta Utara, masing-masing dengan luas 26 m²/30 m², masing-masing bernilai Rp1.146.260.500.
  • Sejumlah tanah di Palu dan Tolitoli dengan total nilai lebih dari Rp800 juta.
  • Dua bangunan di Bogor dan satu di Bekasi dengan total nilai mencapai lebih dari Rp4 miliar.
Baca  Presiden Jokowi: Penanganan Covid-19 Tak Lagi Gratis Jika Status Pandemi Jadi Endemi

Selain properti, Supratman juga melaporkan kepemilikan dua unit mobil mewah, yaitu Toyota Alphard tahun 2012 dan Toyota Innova Venturer tahun 2020 dengan total nilai Rp532.100.000.

Tak hanya itu, Supratman juga memiliki surat berharga sebesar Rp5.861.314.785 dan kas serta setara kas senilai Rp5.503.884.916.

Meski tercatat memiliki kekayaan yang melimpah, Supratman terbebas dari harta bergerak lainnya dan tidak memiliki hutang pribadi lain yang tercatat dalam LHKPN terbaru ini. (ndi)

Baca  Survei LSI: 60,7% Warga Percaya MK Akan Adil di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker