
Editorialkaltim.com – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti aduan terkait dugaan adanya peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang lolos, meski tidak lagi berstatus sebagai tenaga honorer aktif.
“Jadi dari aduan yang kami (Komisi A) terima, itu ada Tenaga Kerja Daerah (TKD) dengan status kontrak sudah habis tapi masih terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lolos seleksi tes P3K,” ungkapnya belum lama ini.
Menurutnya, kejadian ini menimbulkan kecemburuan di antara TKD yang lain. “Akhirnya muncul kecemburuan karena statusnya itu,” sebutnya.
Meski demikian, Komisi A telah melayangkan surat aduan tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.
Heri menegaskan bahwa proses seleksi P3K harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia pun mendorong pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, supaya melakukan verifikasi ulang terhadap data peserta dan memastikan bahwa semua tahapan seleksi berjalan sesuai aturan.
“Mungkin nanti BKPSDM bisa segera menindaklanjuti,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menuturkan pihaknya akan mencatat laporan tersebut sebagai bahan evaluasi bagi BKPSDM dalam proses pendataan dan seleksi.
“Ini akan menjadi catatan untuk BKPSDM,” ucap Neni. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.