gratispoll
KaltimKukar

Didik Agung Desak PT MHU Beri Kompensasi ke Warga Terdampak Sengketa Lahan

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono (Foto: Humas DPRD)

Editorialkaltim.comAnggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, menyoroti serius dugaan penyerobotan lahan oleh PT Multi Harapan Utama (MHU) di RT 6 Desa Jongkang Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kasus ini mencuat usai warga bernama Mustafa mengadu ke DPRD terkait kerusakan tanaman akibat aktivitas tambang.

Didik menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa berlindung hanya di balik legalitas izin tambang. Menurutnya, PT MHU tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat yang terdampak langsung dari aktivitas operasional mereka.

Baca  Andi Satya Dorong Pemuda Kaltim Tempuh Pendidikan hingga S2 dan S3

“Legal itu penting, tapi jangan abaikan kemanusiaan. Kalau tanam tumbuh warga rusak, harus ada kompensasi,” ujar Didik usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (26/5/2025).

Ia juga menyayangkan minimnya komunikasi yang dilakukan perusahaan terhadap warga sekitar. Padahal, kata Didik, konflik semacam ini bisa dicegah jika sejak awal ada pendekatan yang terbuka dan manusiawi dari pihak perusahaan.

Baca  DPRD Kaltim Dorong Pemda Tindak Lanjut LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 BPK Kaltim

Didik mendesak PT MHU untuk memberikan dana kompensasi atau dana kerohiman kepada kelompok tani terdampak. Menurutnya, langkah itu penting agar masyarakat tidak merasa dikorbankan demi kegiatan ekonomi besar.

“Kami di Komisi I akan terus mengawal persoalan ini. Masyarakat harus mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Pihak perusahaan dalam forum tersebut belum memberikan jawaban final dan menyatakan akan membawa hasil mediasi ke tingkat manajemen pusat. Namun DPRD Kaltim memastikan akan membuka ruang mediasi lanjutan jika belum ada titik temu.(ndi/adv)

Baca  Agusriansyah Ridwan Angkat Bicara Soal Polemik Tapal Batas Kampung Sidrap

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button