Nasional

Dianggap Lampaui Batas, DPR RI Bakal Evaluasi Peran Mahkamah Konstitusi

Hakim Mahkamah Konstitusi (Foto: Dok MK)

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengumumkan rencana untuk mengevaluasi peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, lembaga ini dinilai sering melampaui batas kewenangannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Doli dalam sesi wawancara dengan Parlementaria di Jakarta, pada hari Jumat (30/8/2024).

Doli menegaskan bahwa evaluasi ini perlu dilakukan untuk menyempurnakan semua sistem yang ada, termasuk sistem pemilu dan ketatanegaraan.

Baca  JK Usul Televisi Berbagi Layar dengan Azan saat Misa Paus Fransiskus

“MK terlalu banyak mengurus hal-hal yang seharusnya bukan wilayahnya. Misalnya dalam urusan pilkada, MK tidak hanya melakukan review terhadap Undang-Undang Pilkada yang bertentangan dengan UUD 1945, tetapi juga terlibat dalam aspek-aspek teknis yang seharusnya tidak mereka tangani,” ungkap Doli.

Lebih lanjut, Doli menilai banyak keputusan MK telah mengambil alih kewenangan DPR sebagai pembuat undang-undang.

“Seolah-olah MK menjadi pembuat undang-undang ketiga,” tegasnya.

Baca  Sandiaga Uno Yakin atas Kelolosan PPP ke Parlemen Melalui Gugatan MK

Ia menambahkan ini menimbulkan kebutuhan untuk mengubah hierarki tata urutan perundang-undangan, mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat.

Doli juga mengkritik dampak politik dari beberapa putusan MK, seperti yang terjadi setelah MK mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah.

Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengizinkan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD untuk mencalonkan kepala dan wakil kepala daerah berdasarkan persentase suara sah di daerah tersebut.

Baca  Hakim Saldi Isra Kecewa Anwar Usman Kabulkan Gugatan Batas Usia Cawapres, Putusan Diluar Nalar

“Putusan ini memicu berbagai upaya politik dan hukum baru, yang mendorong demonstrasi mahasiswa dan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Karena itu, kami di DPR merasa perlu untuk melakukan penyempurnaan terhadap sistem yang ada,” tutup Doli.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button