Diamankan Dansus 88, Tukang Service Ponsel di Samarinda Jadi Tersangka Teroris
Editorialkaltim.com – Densus Antiteror 88 melakukan aksi heroik dengan menangkap seorang pria terduga teroris di sebuah toko servis ponsel di Samarinda, Jumat (1/12/2023) pagi. Polisi menyebut, pria itu tersangka kasus terorisme.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak keamanan dalam memerangi terorisme. Sumber kepolisian menyatakan bahwa toko tersebut, terletak di Jalan Lambung Mangkurat, telah lama diawasi sebagai lokasi kegiatan mencurigakan. Warga setempat, termasuk Hasni, menyaksikan penangkapan yang dilakukan dengan hati-hati oleh tim bersenjata lengkap.
Toko yang berada di RT 08 Kelurahan Pelita ini menjadi pusat perhatian saat polisi melakukan penggerebekan. Ilyas, pria yang ditangkap, dikenal sebagai tukang servis ponsel baru yang berpindah dari Sulawesi beberapa bulan lalu.
Kesaksian Hasni, seorang warga setempat berusia 55 tahun, menambahkan, penangkapan tersebut mengejutkan banyak orang, mengingat Ilyas dikenal sebagai pekerja biasa.
“Baru satu dua bulan ini kerja, datang dari Sulawesi. Setau saya, dia itu tukang servis HP. ” kata Hasni saat ditemui wartawan.
Selama operasi, polisi mengamankan beberapa barang dari toko, termasuk sebuah koper. Keberadaan senjata api laras panjang dan jumlah personel polisi yang signifikan menegaskan seriusnya situasi tersebut.
Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, membenarkan adanya operasi ini tetapi tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai identitas pria yang ditangkap atau keterlibatannya dalam jaringan terorisme.
“Untuk informasi lebih detail mengenai kasus ini, akan dirilis oleh Mabes Polri,” pungkasnya. (nfa)