Nasional

Di OTT KPK, Segini Harta Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gubernur Abdul Ghani Kasuba termasuk dalam 18 orang yang diamankan, melibatkan pejabat Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/12/2023).

Baca  Hyundai Beri Hadiah Mobil Mewah Rp5 Miliar ke Shin Tae-yong, Apresiasi Atas Prestasi dengan Timnas

Menurut informasi yang diperoleh dari KPK, Abdul Ghani Kasuba memiliki kekayaan signifikan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 14 Mei 2023, kekayaannya mencapai Rp6.458.409.184.

Harta tersebut sebagian besar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5.380.000.000. Terdapat 9 tanah dan bangunan yang tersebar di Ternate, Halmahera Utara, dan Jakarta Selatan, semuanya tercatat sebagai hasil sendiri.

Baca  Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Jeblok, Terburuk Sejak Reformasi

Selain itu, Abdul Ghani Kasuba hanya memiliki satu alat transportasi dan mesin, yaitu mobil Toyota Kijang Innova G Tahun 2012 senilai Rp75.000.000, yang juga tercatat sebagai hasil sendiri.

Harta bergerak lainnya dimilikinya senilai Rp330.000.000. Adapun kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp673.409.184. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button