Di Markas PBB, Menlu Retno Marsudi: Senjata Nuklir Harus Dimusnahkan dari Muka Bumi
Editorialkaltim.com – Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menekankan pentingnya pemusnahan senjata nuklir secara menyeluruh untuk menghindari ancaman terhadap keamanan global.
Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat menghadiri Pertemuan Pleno Tingkat Tinggi untuk memperingati Hari Internasional Pemusnahan Total Senjata Nuklir di Markas besar PBB di New York (26/9/2023).
Menteri Retno dengan tegas menegaskan komitmen ASEAN dan mendorong semua pihak untuk merangkul pemusnahan senjata dan non-proliferasi senjata nuklir.
“ASEAN terus berkomitmen mendorong upaya global untuk perlucutan dan non-proliferasi senjata. Namun, ASEAN khawatir akan semakin lunturnya komitmen negara-negara memenuhi kewajibannya,” ujar Retno mewakili ASEAN.
Menteri Retno mengajak negara-negara untuk memenuhi kewajiban mereka dalam berbagai perjanjian internasional penting, termasuk Traktat tentang Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT), dan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW).
NPT berdiri sebagai batu penjuru fundamental dan referensi utama bagi negara-negara dalam upaya pemusnahan senjata nuklir global, non-proliferasi, dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai. Oleh karena itu, ini membutuhkan keinginan politik yang kuat untuk menjaga integritasnya dan melaksanakannya dengan efektif.
“ASEAN menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sebagaimana dimandatkan oleh NPT, “ungkap Retno.
Selama pertemuan ini, Menteri Retno juga menyampaikan penolakan kuat ASEAN terhadap pengujian nuklir, sebagaimana tercantum dalam Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT).
ASEAN mendorong negara-negara untuk mematuhi traktat ini, mendorong mereka yang belum menandatangani dan meratifikasi traktat ini untuk segera melakukannya.
Menutup Pernyataan Bersama ASEAN, Menteri Luar Negeri RI menekankan kebutuhan penting untuk implementasi komprehensif Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW).
Selain itu, dalam pernyataan nasionalnya, Menteri Retno menyoroti dua hal penting:
Pertama, keharusan menciptakan dunia bebas dari senjata nuklir. Oleh karena itu, pemusnahan senjata nuklir secara total merupakan agenda global yang penting, termasuk melalui New Agenda for Peace yang diusulkan Sekretaris Jenderal PBB, bertujuan untuk memperkuat multilateralisme dan mempromosikan perdamaian.
Kedua, memastikan hak untuk mengembangkan dan memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai. Hal ini menegaskan perlunya kolaborasi erat dalam memanfaatkan teknologi nuklir, termasuk dalam pertanian, kesehatan, dan industri. Penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai akan memberikan kontribusi yang signifikan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada tahun 2030.
‘Dengan begitu, jarum ‘Jam Kiamat’ (Doomsday Clock) tidak perlu mencapai tengah malam”, ujar Menlu Retno.
Perlu diingat bahwa Indonesia telah meratifikasi dan menjadi pihak dalam NPT sejak tahun 1978 dan CTBT sejak tahun 2012. Saat ini, Indonesia sedang menyelesaikan proses ratifikasi TPNW. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.