gratispoll
Samarinda

Dewan Samarinda Optimis Selesaikan Kasus Hak Karywan RSHD

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Media sosial Samarinda sempat diramaikan dengan adanya aduan 20 karyawan Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) yang menuntut haknya. Manajemen rumah sakit disinyalir tidak memenuhi sisa gaji yang belum dibayarkan pada tahun lalu, hingga mencicil pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Sri Puji Astuti, selaku Ketua Komisi IV DPRD Samarinda optimis permasalahan terkait hak dan gaji karyawan yang belum terpenuhi dari pihak RSHD bisa diselesaikan.

Baca  Afif Dorong Kolaborasi Pemkot Samarinda Atasi Jukir Liar dan Premanisme 

“Dari keterangan pihak manajemen rumah sakit ketahuan bahwa selama ini mereka tidak membayarkan gaji atau upah karyawan sesuai UMK (red: upah minimal kota) yang berlaku di Samarinda,” ucapnya

Kemudian, dia juga mengungkapkan, pihak manajemen RSHD tidak melaporkan upah karyawannya secara jujur ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentang BPJS ketenagakerjaan ternyata yang dilaporkan oleh ke BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan UMK, tapi kenyataannya yang dibayarkan ke karyawan jauh dari UMK,” ujarnya.

Baca  Samarinda Menghormati Pahlawan: Semangat Kebangsaan dalam Peringatan Hari Pahlawan

Politisi Demokrat itu pun menyebut bahwa pihak manajemen RSHD mengaku sudah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan untuk mengikat kerjasama. Maka dari itu, Legislator Basuki Rahmat ini berharap agar permasalahan ini bisa selesai dengan baik.

“Mudahan itu bisa terlaksana karena bagaimanapun rumah sakit ini merupakan rumah sakit besar dan kita tahu bagaimana perkembangan mereka, mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik dan bisa dinikmati pelayanannya oleh masyarakat,” pungkasnya. (qon/nfa)

Baca  Angkasa Jaya Minta Pemkot Serius Tangani Masalah Sampah di Samarinda

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button