Samarinda

Dewan Samarinda Optimis Selesaikan Kasus Hak Karywan RSHD

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Media sosial Samarinda sempat diramaikan dengan adanya aduan 20 karyawan Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) yang menuntut haknya. Manajemen rumah sakit disinyalir tidak memenuhi sisa gaji yang belum dibayarkan pada tahun lalu, hingga mencicil pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Sri Puji Astuti, selaku Ketua Komisi IV DPRD Samarinda optimis permasalahan terkait hak dan gaji karyawan yang belum terpenuhi dari pihak RSHD bisa diselesaikan.

Baca  Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Rofik Sebut Pemberdayaan Lebih Baik dari Sekedar Beri Bantuan

“Dari keterangan pihak manajemen rumah sakit ketahuan bahwa selama ini mereka tidak membayarkan gaji atau upah karyawan sesuai UMK (red: upah minimal kota) yang berlaku di Samarinda,” ucapnya

Kemudian, dia juga mengungkapkan, pihak manajemen RSHD tidak melaporkan upah karyawannya secara jujur ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentang BPJS ketenagakerjaan ternyata yang dilaporkan oleh ke BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan UMK, tapi kenyataannya yang dibayarkan ke karyawan jauh dari UMK,” ujarnya.

Baca  DPRD Samarinda Upayakan Revisi Perda Miras Tuntas Sehabis Lebaran

Politisi Demokrat itu pun menyebut bahwa pihak manajemen RSHD mengaku sudah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan untuk mengikat kerjasama. Maka dari itu, Legislator Basuki Rahmat ini berharap agar permasalahan ini bisa selesai dengan baik.

“Mudahan itu bisa terlaksana karena bagaimanapun rumah sakit ini merupakan rumah sakit besar dan kita tahu bagaimana perkembangan mereka, mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik dan bisa dinikmati pelayanannya oleh masyarakat,” pungkasnya. (qon/nfa)

Baca  Kenaikan Harga Beras di Samarinda, Kamaruddin Minta Solusi Jangka Panjang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button