Dewan Samarinda Dukung Langkah Dishub Tinggikan Portal Jembatan Achmad Amins
Editorialkaltim.com – Beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan melakukan peninggian portal di Jembatan Achmad Amins, namun nyatanya keberadaan portal di Jembatan Achmad Amins masih belum bisa dilewati oleh mobil truk milik pemerintah seperti armada pemadam kebakaran (Damkar), truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga truk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan lainnya.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca. Dirinya tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut, sebab baginya keselamatan masyarakat merupakan prioritas pihaknya.
Dirinya sependapat dengan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar jembatan tidak dilewati kendaraan berbobot besar. Sebab dari segi konstruksi dan pondasi jembatan masih sangat rawan dan mengkhawatirkan karena adanya pergeseran tiang akibat abrasi pada 2021 lalu.
“Kalaupun sudah ada kepastian dari PUPR pusat kendaraan besar boleh lewat pasti Wali Kota memperkenankan truk lewat, karena dia mau jembatan berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Dirinya menuturkan, beberapa kali Dishub mencoba skema untuk meminimalisir kendaraan yang tidak seharusnya melewati jembatan ini, tapi hasilnya belum bisa maksimal. “Beberapa kali ditinggikan dan diberikan edaran, tapi tetap aja di trobos,” jelasnya
Politisi Gerindra ini berharap, untuk kali ini portal yang berada di Jembatan Achmad Amins itu dapat mengatasi beberapa persoalan yang ada, demi keselamatan bersama. “Segeralah PUPR menangani demi keselamatan bersama,” tutupnya. (qon/nfa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.