Dewan PPU Dorong UMKM Raih Sertifikat Halal untuk Keamanan Konsumen
Editorialkaltim.com – Terdapat kebutuhan mendesak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diungkapkan oleh DPRD setempat, khususnya terkait pemberian sertifikasi halal untuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi, menyatakan bahwa inisiatif ini penting untuk meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan konsumen terhadap produk-produk UMKM, terutama dalam industri pangan yang mendominasi sektor ini.
Tidak hanya sebagai respons terhadap permintaan pasar, langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat posisi produk UMKM PPU dalam persaingan pasar lokal maupun nasional. Menurut Wakidi, sertifikat halal menjadi simbol produk yang diolah sesuai dengan standar kehalalan yang ketat, memberikan jaminan kualitas kepada konsumen yang semakin waspada terhadap aspek kehalalan dalam konsumsi makanan mereka.
“Kami memahami betul bahwa kepercayaan konsumen adalah kunci kesuksesan UMKM. Oleh karena itu, kami berupaya keras untuk memfasilitasi sertifikasi halal, yang tidak hanya akan meningkatkan kredibilitas, tapi juga potensi pasar bagi produk-produk UMKM di PPU,” ujar Wakidi dalam wawancara pada Jumat (23/2/2024).
Pemerintah daerah telah dipanggil untuk berperan aktif dalam proses ini, dengan memberikan dukungan yang memadai kepada UMKM untuk mengakses dan menyelesaikan prosedur sertifikasi halal. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi bagian dari agenda tahunan pemerintah, memperkuat infrastruktur pendukung bagi UMKM dan memastikan kepatuhan mereka terhadap regulasi yang relevan.
“Menjamin produk halal bukan hanya tanggung jawab produsen, tetapi juga kami sebagai pembuat kebijakan. Kita harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan etis,” kata Wakidi, menegaskan peran serta pemerintah daerah.
Wakidi juga menyatakan bahwa keberhasilan sertifikasi halal tidak hanya bergantung pada UMKM itu sendiri tetapi memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga sertifikasi. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan standar keamanan pangan dan kesejahteraan ekonomi di PPU.
Program sertifikasi halal bagi UMKM di PPU ini dipandang sebagai langkah strategis yang menguntungkan semua pihak, mulai dari produsen hingga konsumen, serta menyediakan landasan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berorientasi pada kualitas. (roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.