Dewan Pers Terima 813 Aduan Sepanjang 2023: Dominasi Kasus di Media Online

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (Foto: Dewan Pers)

Editorialkaltim.com – Sepanjang tahun 2023, Dewan Pers Indonesia menerima sebanyak 813 aduan, menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat 691 aduan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam acara Rakernis Humas 2024 yang diselenggarakan pada Selasa (23/4/24).

Menurut analisis yang dilakukan, Ninik menyatakan bahwa kebanyakan kasus yang dilaporkan pada periode 2022-2023 terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh media online dan digital.

“Dari total kasus yang ada, 97% di antaranya merupakan aduan terhadap media lokal, dengan berbagai jenis pelanggaran termasuk penyebaran berita hoaks yang mencapai 10%, penggunaan isu provokasi seksual juga 10%, pemberitaan yang tidak teruji sebanyak 20%, informasi yang tidak terverifikasi 40%, dan penggunaan sumber yang tidak dapat dipercaya 20%,” terang Ninik.

Lebih lanjut, Dewan Pers menilai bahwa kondisi kemerdekaan pers di Indonesia masih tergolong cukup bebas dengan skor 71,57 dari 100, berdasarkan Survei Indeks Kemerdekaan Pers Nasional 2023.

Walaupun demikian, skor tersebut menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 77,88.

“Meskipun masih dalam kategori cukup bebas, terjadi penurunan nilai pada Indeks Kemerdekaan Pers Nasional 2023,” pungkas Ninik. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version