IKNPenajam Paser Utara

Dewan Minta Desa di Sepaku Jangan Dikorbankan Karena IKN

Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menimbulkan tantangan baru. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Abdul Rahman Wahid, mengatakan bahwa pemindahan IKN ke Sepaku akan mengurangi wilayah administratif Kabupaten PPU. Akibatnya, 11 desa di Sepaku akan terpengaruh secara signifikan.

Menurut Abdul Rahman Wahid, Rancangan Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menyebutkan bahwa Sepaku akan menjadi bagian dari pemerintah daerah khusus IKN tanpa desa. Imbasnya, desa-desa di wilayah itu akan dihapus. “Ini situasi yang membutuhkan perhatian serius,” kata Wahid.

Baca  Komisi III DPRD Kaltim Koordinasi dengan BBJPN untuk Perbaikan Jalan Rusak

Wahid mengungkapkan keprihatinan terhadap nasib para kepala desa, khususnya enam desa yang baru saja melaksanakan pemilihan kepala desa. Para kepala desa ini dijadwalkan untuk dilantik pada 11 Januari 2024. “Kami membutuhkan solusi konkret dari pemerintah pusat,” tegas Wahid.

Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa keberadaan IKN tidak boleh mengabaikan nasib desa-desa tersebut. Pemerintah pusat diminta untuk memberikan perhatian khusus terhadap status desa-desa di Sepaku. “Kami meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan nasib desa-desa ini,” ujar Wahid.

Baca  Beautifikasi Coastal Road, Langkah Baru PPU Menuju Serambi Nusantara Hijau

Wahid juga menekankan bahwa Kecamatan Sepaku memiliki empat kelurahan dan sebelas desa yang akan terpengaruh. Desa-desa ini, termasuk Desa Argi Mulyo, Desa Binuang, dan Desa Bumi Harapan, memiliki keunikan dan potensi tersendiri. “Kami ingin memastikan bahwa perubahan ini tidak merugikan masyarakat lokal,” katanya.

Pemilihan kepala desa di enam desa di Sepaku menjadi fokus perhatian Wahid. Ia meminta solusi yang adil dan bijaksana bagi para kepala desa yang terpilih. “Kami berharap ada solusi yang memuaskan bagi semua pihak,” tutupnya.

Baca  Otorita Luncurkan Pelatihan Satpam untuk Masyarakat Lokal IKN

Kutipan Wawancara: “Kami di DPRD PPU akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa solusi yang adil diberikan kepada masyarakat Sepaku. Kami tidak ingin masyarakat Sepaku menjadi korban dalam proses pemindahan IKN,” ujar Abdul Rahman Wahid. (lin/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker